Indonesia Luncurkan Dokumen Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari
Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:44 WIB
Untuk mendukung kebijakan multi usaha kehutanan, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan dan meningkatkan pelayanan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomi hutan, menggenjot kinerja ekspor, membuka lapangan pekerjaan, dan memicu kesejahteraan masyarakat.
Agus juga menekankan, kebijakan pengelolaan hutan saat ini adalah membuka akses yang luas bagi masyarakat melalui perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat. Agus juga mengarisbawahi upaya restorasi dan rehabilitasi ekosistem hutan yang dilakukan seiring dengan penguatan konservasi keanekaragaman hayati.
Sementara itu Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di areal 30 juta ha siap mendukung target pencapaian Net Sink Folu 2030.
“Serangkaian aksi mitigasi sedang disiapkan PBPH, dari mengindarkan deforestasi dan degradasi, penerapan PHL, perluasan hutan tanaman, rehabilitasi dan restorasi gambut serta perlindungan keanekragaman hayati,” kata Indroyono.
Indroyono menambahkan, diperlukan USD14 miliar untuk pembiayaan aksi mitigasi tersebut. “Dari jumlah tersebut, sekitar 55% atau USD7,7 miliar berasal dari investasi swasta,” kata Indroyono. Lebih lanjut, Indroyono juga menegaskan perlunya kerja sama internasional untuk mendukung investasi tersebut.
Agus juga menekankan, kebijakan pengelolaan hutan saat ini adalah membuka akses yang luas bagi masyarakat melalui perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat. Agus juga mengarisbawahi upaya restorasi dan rehabilitasi ekosistem hutan yang dilakukan seiring dengan penguatan konservasi keanekaragaman hayati.
Sementara itu Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di areal 30 juta ha siap mendukung target pencapaian Net Sink Folu 2030.
“Serangkaian aksi mitigasi sedang disiapkan PBPH, dari mengindarkan deforestasi dan degradasi, penerapan PHL, perluasan hutan tanaman, rehabilitasi dan restorasi gambut serta perlindungan keanekragaman hayati,” kata Indroyono.
Indroyono menambahkan, diperlukan USD14 miliar untuk pembiayaan aksi mitigasi tersebut. “Dari jumlah tersebut, sekitar 55% atau USD7,7 miliar berasal dari investasi swasta,” kata Indroyono. Lebih lanjut, Indroyono juga menegaskan perlunya kerja sama internasional untuk mendukung investasi tersebut.
(dar)
Lihat Juga :
tulis komentar anda