Paydinar Permudah Masyarakat Berinvestasi Syariah Dinar Emas

Minggu, 12 Juli 2020 - 21:09 WIB
Guna memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam berinvestasi syariah dinar emas, PT Visi Emas Indonesia mencoba menghadirkan platform aplikasi digital Paydinar. Foto/Dok
JAKARTA - Sejak berabad-abad lalu, dinar emas dikenal sebagai alat perdagangan resmi paling stabil. Pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, dinar emas berfungsi sebagai alat transaksi untuk perdagangan dan pembayaran zakat. Kini, dipandang sangat islami dan sesuai syariat Islam, banyak masyarakat yang mempertimbangkan dinar emas tersebut menjadi salah satu instrumen investasi alternatif.

(Baca Juga: 50% Startup Digital Mampu Bertahan di Tengah Krisis )



Guna memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam berinvestasi syariah dinar emas, PT Visi Emas Indonesia mencoba menghadirkan platform aplikasi digital Paydinar. Melalui platform daring ini, Paydinar menawarkan layanan jual, beli, simpan dan beri dinar emas secara online.

CEO Paydinar, Denni Ardianto menyebutkan, jika pembelian dinar emas di Paydinar sangat mudah, pengguna dapat melakukan pembelian mulai dari Rp10.000. Sementara, untuk fisiknya bisa diambil dalam pecahan 1 koin dinar atau setara 4,25 gram emas 22 karat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!