Punya Utang Rp70 Triliun, Waskita Karya Masuk Program Restrukturisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan total utang Waskita Karya mencapai mencapai Rp70 triliun. Meski begitu sumber utang perusahaan tersebut belum diketahui.
"Total Rp70 triliun," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Tiko mengungkapkan utang tersebut akan masuk dalam program restrukturisasi. Alasannya, keuangan operasional Waskita Karya masih sangat terbatas diperparah jumlah pinjaman yang tinggi.
Dia mengatakan restrukturisasi baru perlu dilakukan karena anggaran emiten konstruksi pelat merah itu terbatas untuk mendanai sejumlah proyek. Selain itu, belum rampungnya beberapa proyek infrastruktur membuat pendapatan BUMN Karya itu tidak maksimal.
Sejumlah proyek Waskita, di antaranya Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung, Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi, hingga Tol Becakayu. Sepanjang 2021, proses pemulihan utang Waskita Karya sempat mencapai tahap akhir. Tercatat, ada tujuh bank yang sudah menyetujui restrukturisasi kredit emiten dengan outstanding sebesar Rp21,9 triliun.
Nilai tersebut 75% dari total utang perusahaan saat itu dan direstrukturisasi sebesar Rp29 triliun. Proses pemulihan itu dilakukan melalui penandatangan Perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dan kreditur.
Baca Juga:Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Pemerintah Ajukan Utang ke China Rp8,3 Triliun
Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi saat itu meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang bertindak sebagai leading bank, Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.
Tiko meminta restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.
"Total Rp70 triliun," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Tiko mengungkapkan utang tersebut akan masuk dalam program restrukturisasi. Alasannya, keuangan operasional Waskita Karya masih sangat terbatas diperparah jumlah pinjaman yang tinggi.
Dia mengatakan restrukturisasi baru perlu dilakukan karena anggaran emiten konstruksi pelat merah itu terbatas untuk mendanai sejumlah proyek. Selain itu, belum rampungnya beberapa proyek infrastruktur membuat pendapatan BUMN Karya itu tidak maksimal.
Sejumlah proyek Waskita, di antaranya Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung, Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi, hingga Tol Becakayu. Sepanjang 2021, proses pemulihan utang Waskita Karya sempat mencapai tahap akhir. Tercatat, ada tujuh bank yang sudah menyetujui restrukturisasi kredit emiten dengan outstanding sebesar Rp21,9 triliun.
Nilai tersebut 75% dari total utang perusahaan saat itu dan direstrukturisasi sebesar Rp29 triliun. Proses pemulihan itu dilakukan melalui penandatangan Perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dan kreditur.
Baca Juga:Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Pemerintah Ajukan Utang ke China Rp8,3 Triliun
Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi saat itu meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang bertindak sebagai leading bank, Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.
Tiko meminta restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.
(nng)