Gapki Fokus pada Program Peremajaan Sawit Rakyat

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:04 WIB
loading...
Gapki Fokus pada Program Peremajaan Sawit Rakyat
Ketua Umum Gapki Eddy Martono
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) fokus untuk menjalankan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Program ini juga sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan bisa melakukan PSR sebanyak 180.000 hektare (ha) tahun ini.

Ketua Umum Gapki terpilih hasil Munas Gapki ke XI di Bali, Eddy Martono mengungkapkan dari target 180.000 ha tersebut, sebanyak 80.000 ha diharapkan dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan. Sementara yang 100.000 ha melalui pola mandiri.

“Kami telah melakukan audiensi ke Pak Menko Luhut. Beliau minta Gapki membantu percepatan program PSR ini agar target pemerintah di 2045 mendatang Indonesia bisa memproduksi CPO sebesar 100 juta ton bisa terealisasi,” kata Eddy Martono, Rabu (22/3/2023).

(Baca juga:PSR dan Diplomasi Sawit Jadi Program Prioritas Gapki)

Harapan pemerintah ini, kata Eddy sejalan dengan program kerja pengurus Gapki. Pasalnya, satu-satunya jalan yang bisa dilakukan untuk bisa mencapai produksi sebanyak 100 ton hanya dengan peremajaan kebun sawit yang produktivitasnya rendah. Hal ini mengingat ekspansi dengan melakukan pembukaan lahan baru untuk dijadikan kebun sudah tidak bisa dilakukan lagi.

Guna mendukung program percepatan PSR ini, kata Eddy, saat ini pihaknya menambah bidang Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat dalam kepengurusan Gapki. “Harapan kami dengan adanya bidang ini, program percepatan PSR bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kami maupun apa yang diharapkan pemerintah,” kata pria yang hobi main golf ini.

(Baca juga:PTPN V Budidayakan 1,5 Juta Bibit Sawit Unggul Percepat PSR)

Program kemitraan untuk PSR ini tidak hanya untuk petani plasma, tapi juga petani swadaya. “Makanya nanti harus bermitra terlebih dahulu. Sebab nanti perusahaan harus bertanggungjawab sebagai off taker untuk menampung TBS dari hasil kebun yang diremajakan tersebut,” katanya.

Eddy mengungkapkan, program PSR ini sebelumnya terkendala soal perizinan. Banyak lahan kebun sawit milik petani swadaya yang akan diikutsertakan dalam program PSR, ternyata tidak memiliki sertifikat hak milik.

Persoalan lain, kebun sawit tersebut berada di lahan gambut dan terindikasi tumpang tindih lahan dengan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan. Akibat dari persoalan tersebut, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan pembiayaan sebesar Rp30 juta dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun kini, kata Eddy, syarat untuk mendapatkan dana PSR dipermudah seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 19 Tahun 2023. Dalam beleid tersebut, kata Eddy, soal legalitas lahan cukup dengan surat keterangan kepemilikan lahan dari kepala desa setempat. “Sementara untuk kasus tumpang tindih lahan cukup dengan melalui satelit untuk mengecek lahan tersebut,” kata Eddy.

(Baca juga:Inventarisir Laporan Petani, Percepat Upaya Pembangunan Sapras PSR Muba)

Sebelumnya, Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan demi memperkuat perkelapasawitan Indonesia, kata kuncinya adalah kemitraan. “Kemitraan merupakan upaya membangun kelembagaan petani dalam rangka peningkatan ekonomi melalui nilai tambah dan daya saing kelapa sawit nasional,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, pemerintah terus berupaya mendorong realisasi PSR, sejak 2017 hingga 2022 baru tercapai 278.200 ha. Padahal ada sekitar 2,8 juta ha luasan sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan.

Tahun ini, Direktorat Jenderal Perkebunan telah mendistribusikan target program PSR di 20 provinsi dan 112 kabupaten/kota yang berpotensi mengajukan usulan program PSR melalui pengusulan dinas daerah kabupaten/kota dan dinas daerah provinsi. Sedangkan distribusi target untuk pengusulan kemitraan dengan perusahaan perkebunan berada di 11 provinsi dan 24 kabupaten/kota.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)