Ketua Komisi IX DPR RI : Layanan JKN Semakin Baik dari Waktu ke Waktu

Jum'at, 24 Maret 2023 - 11:20 WIB
loading...
A A A
“Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan, saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar,” kata Felly.

Felly juga menjelaskan kepada masyarakat, saat ini akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah.

Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan baik pada dokter keluarga, Puskesmas, klinik atau rumah sakit dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduknya (KTP).

“Selain menggunakan kartu BPJS Kesehatan, masyarakat bisa menggunakan KTP untuk mengakses pelayanan kesehatan,” ujar Felly.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi mutu layanan yaitu pelayanan yang cepat, mudah dan setara.

Upaya tersebut dibuktikan dengan dengan adanya kebijakan NIK sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN. Selama status kepesertaan aktif, maka peserta akan langsung dilayani sesuai dengan haknya.

“Selain itu, kami juga terus mendorong seluruh mitra fasilitas kesehatan agar tidak melakukan praktik diskriminatif layanan peserta JKN. Artinya seluruh segmen peserta JKN tidak dibeda-bedakan dan semuanya dapat dilayanani dengan baik. Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan,” ucap Raymond.

Raymond juga menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami dengan benar ketentuan-ketentuan terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
(bga)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)