Pakaian Bekas Selundupan Marak, Kemenhub Bakal Tutup Pelabuhan Tak Berizin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakaian bekas impor ilegal disinyalir masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus dan pelabuhan besar tak berizin. Akibat tindakan oknum-oknum nakal, negara banyak mengalami kerugian dan pelaku usaha sandang lokal pun ikut menjerit.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Adita Irawati mengatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumari sudah menindaklanjuti pelabuhan-pelabuhan tersebut. Jika tidak ada perubahan rencana, Kemenhub akan menutup pelabuhan ilegal tersebut.
"Secara reguler pak Menhub sudah menginstruksikan untuk melakukan pengecekan status-status pelabuhan yang tidak berizin atau ilegal, dan mengambil tindakan jika tidak ada perubahan, seperti menutup pelabuhan tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/4/2023).
Adapun pelabuhan yang rencananya akan ditutup yakni pelabuhan yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain. Menurut Adita, dalam hal ini pihaknya akan melibatkan bea cukai, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan lainnya. "Secara reguler kami sering melakukan patroli bersama," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membeberkan modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Menurut dia, ribuan pakaian bekas asal impor yang masuk ke Indonesia itu berasal dari kombinasi pintu pelabuhan tikus. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, Lampung hingga Medan, termasuk juga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.
Para importir mengelabui para petugas Bea Cukai di pelabuhan dengan menyampaikan bahwa barang yang dibawa di dalam kontainer itu bukan balpres barang ilegal. Melainkan barang lain yang aman masuk ke dalam negeri.
"Itu dimungkinkan mereka masukan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian mereka menyatakan ini bukan balpres," terang Askolani saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang belum lama ini.
Lihat Juga: Kisah Kerajaan Pajajaran yang Miliki Pendapatan Tinggi Hasil Sumbangsih 6 Pelabuhan Besar
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Adita Irawati mengatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumari sudah menindaklanjuti pelabuhan-pelabuhan tersebut. Jika tidak ada perubahan rencana, Kemenhub akan menutup pelabuhan ilegal tersebut.
"Secara reguler pak Menhub sudah menginstruksikan untuk melakukan pengecekan status-status pelabuhan yang tidak berizin atau ilegal, dan mengambil tindakan jika tidak ada perubahan, seperti menutup pelabuhan tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/4/2023).
Adapun pelabuhan yang rencananya akan ditutup yakni pelabuhan yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain. Menurut Adita, dalam hal ini pihaknya akan melibatkan bea cukai, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan lainnya. "Secara reguler kami sering melakukan patroli bersama," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membeberkan modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Menurut dia, ribuan pakaian bekas asal impor yang masuk ke Indonesia itu berasal dari kombinasi pintu pelabuhan tikus. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, Lampung hingga Medan, termasuk juga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.
Para importir mengelabui para petugas Bea Cukai di pelabuhan dengan menyampaikan bahwa barang yang dibawa di dalam kontainer itu bukan balpres barang ilegal. Melainkan barang lain yang aman masuk ke dalam negeri.
"Itu dimungkinkan mereka masukan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian mereka menyatakan ini bukan balpres," terang Askolani saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang belum lama ini.
Lihat Juga: Kisah Kerajaan Pajajaran yang Miliki Pendapatan Tinggi Hasil Sumbangsih 6 Pelabuhan Besar
(ind)