Pakaian Bekas Selundupan Marak, Kemenhub Bakal Tutup Pelabuhan Tak Berizin
Senin, 03 April 2023 - 10:36 WIB
loading...
Kemenhub akan menutup pelabuhan ilegal yang jadi pintu masuk pakaian bekas impor. Ilustrasi Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Pakaian bekas impor ilegal disinyalir masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus dan pelabuhan besar tak berizin. Akibat tindakan oknum-oknum nakal, negara banyak mengalami kerugian dan pelaku usaha sandang lokal pun ikut menjerit.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Adita Irawati mengatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumari sudah menindaklanjuti pelabuhan-pelabuhan tersebut. Jika tidak ada perubahan rencana, Kemenhub akan menutup pelabuhan ilegal tersebut.
"Secara reguler pak Menhub sudah menginstruksikan untuk melakukan pengecekan status-status pelabuhan yang tidak berizin atau ilegal, dan mengambil tindakan jika tidak ada perubahan, seperti menutup pelabuhan tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/4/2023).
Adapun pelabuhan yang rencananya akan ditutup yakni pelabuhan yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain. Menurut Adita, dalam hal ini pihaknya akan melibatkan bea cukai, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan lainnya. "Secara reguler kami sering melakukan patroli bersama," ungkapnya.
Baca juga: Pakaian Bekas Selundupan Marak, Asosiasi Beberkan 4 Modus Impor yang Langgar Ketentuan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membeberkan modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Menurut dia, ribuan pakaian bekas asal impor yang masuk ke Indonesia itu berasal dari kombinasi pintu pelabuhan tikus. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, Lampung hingga Medan, termasuk juga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Adita Irawati mengatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumari sudah menindaklanjuti pelabuhan-pelabuhan tersebut. Jika tidak ada perubahan rencana, Kemenhub akan menutup pelabuhan ilegal tersebut.
"Secara reguler pak Menhub sudah menginstruksikan untuk melakukan pengecekan status-status pelabuhan yang tidak berizin atau ilegal, dan mengambil tindakan jika tidak ada perubahan, seperti menutup pelabuhan tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/4/2023).
Adapun pelabuhan yang rencananya akan ditutup yakni pelabuhan yang berbatasan langsung dengan perairan negara lain. Menurut Adita, dalam hal ini pihaknya akan melibatkan bea cukai, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan lainnya. "Secara reguler kami sering melakukan patroli bersama," ungkapnya.
Baca juga: Pakaian Bekas Selundupan Marak, Asosiasi Beberkan 4 Modus Impor yang Langgar Ketentuan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membeberkan modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.
Menurut dia, ribuan pakaian bekas asal impor yang masuk ke Indonesia itu berasal dari kombinasi pintu pelabuhan tikus. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, Lampung hingga Medan, termasuk juga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.
Lihat Juga :