Kemenkeu Tegaskan Pemenang Lelang Negara Dilindungi UU

Senin, 20 Juli 2020 - 14:57 WIB
loading...
A A A
“Sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap penyelengaraan lelang KPKNL Denpasar ini,” ucapnya.

(Baca Juga: Covid-19 Tunda Pemindahan Aset Calon Ibu Kota Baru )

Kasus ini sendiri menurut Fransisca Romana, kuasa hukum tersangka, bermula dari pada bulan Maret dan Juni 2008 dimana Debitur Ratu Kharisma mendapatkan fasilitas kredit dari Bank Swadesi sejumlah Rp 10.500.000.000 dengan agunan berupa tanah seluas 1.520 meter persegi (M2) di daerah Seminyak, Bali. Baru membayar angsuran dan bunga sejumlah ± Rp. 300.000.000, debitur kemudian lalai atas kewajibannya dan tercatat sejak bulan Juni 2009 tidak lagi membayar bunga dan angsuran.

Setelah diberitahukan, peringatan dan pemutusan kredit oleh Bank dan tidak juga melaksanakan kewajibannya maka berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, Peraturan Menteri Keuangan No. 40 tahun 2006 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 93 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Lelang dan pencatatan objek agunan melibatkan Kantor Pertanahan (BPN), Bank mengajukan lelang umum di KPKNL Denpasar.

Lelang pun terpaksa dilakukan sebanyak lima kali dimana lelang pertama hingga keempat tidak ada yang berminat atau tidak sesuai dengan ekpektasi pihak bank. Uniknya di lelang keempat ini debitur wanprestasi melalui mediator turut menawar dengan harga Rp 5 miliar dan hutang dihapus (putusan hakim dalam gugatan wanprestasi yang dimenangkan Bank Swadesi mewajibkan debitur membayar hutang sebesar Rp 5 miliar) namun ditolak pihak bank.

Aset berupa tanah seluas 1.520 meter persegi (M2) di daerah Seminyak, Bali itu pada akhirnya laku perjual pada pembeli beritikad baik pada lelang ke lima dengan nilia limit lelang jaminan seharga Rp 6,3 miliar.

Nilai tersebut berdasarkan Appraisal Independent PT Index Consultindo Penilai-Denpasar tertanggal 22 Desember 2009 dengan nilai Pasar Rp9,86 miliar, Nilai Likuidasi Rp6.018.400.000,00 dan Internal Memorandum No. 01/RMD/KP.JKT/SB/X/2010 tertanggal 05 Oktober 2010, tentang Permohonan Penurunan Limit Lelang dan Pelaksanaan Lelang Lanjutan (IV) atas jaminan Rita Kishore Pridhnani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
2 BUMN Sakit Diusulkan...
2 BUMN Sakit Diusulkan Dapat PMN 2024, DJKN Kemenkeu Dicecar DPR
Peruri dan DJKN Kolaborasi...
Peruri dan DJKN Kolaborasi Pemanfaatan Layanan Solusi Digital
Sri Mulyani Utak-atik...
Sri Mulyani Utak-atik Anggaran Kemenkeu, DJP-DJKN Dapat Paling Besar
115 Tahun Lelang Indonesia,...
115 Tahun Lelang Indonesia, Jumlah Pokok Lelang Naik hingga Rp35 Triliun di 2022
3 Perusahaan Terkait...
3 Perusahaan Terkait Tutut Soeharto Masih Utang Rp700 Miliar ke Negara, Begini Kata Kemenkeu
Tersangka Kasus Jiwasraya,...
Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Langsung Ditahan
Kejagung Tetapkan Dirjen...
Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Rekomendasi
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Berita Terkini
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved