Menko Airlangga Sebut Manfaat Gaji ke-13, Apakah Itu?

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:49 WIB
loading...
Menko Airlangga Sebut Manfaat Gaji ke-13, Apakah Itu?
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri senilai Rp28,5 triliun dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, gaji ke-13 dapat menambah daya beli sejumlah masyarakat.

"Tentu anggaran yang diberikan ini diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian dan menambah daya beli daripada masyarakat," ujar Airlangga, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Dia menjelaskan pandemi Covid-19 membuat demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makro ekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu.

"Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apa pun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand side ini untuk membantu suplaisehingga pemulihan akan lebih bergerak," ungkapnya. ( Baca juga:Tenang, Menko Airlangga Sebut Resesi Indonesia Belum Dalam )

Pengeluaran konsumen yang tinggi, kata dia, akan mengarah pada ekspansi bisnis yang menghasilkan peluang kerja yang lebih besar. Tingkat pekerjaan yang lebih tinggi menciptakan efek domino yang selanjutnya mendorong permintaan agregat menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih besar pula.

"Salah satu yang juga diharapkan, karena PNS ini mempunyai beban pekerjaan yang besar sehingga tentu diharapkan menambah stimulan bagi PNS yang juga sedang bekerja keras," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pencarian gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II.

Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)