Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut Terus Menuai Polemik

Rabu, 07 Juni 2023 - 21:52 WIB
loading...
Pembukaan Kembali Ekspor...
Soal pembukaan kembali ekspor pasir laut, Pemerintah diminta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang ekosistem pesisir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut terus menuai polemik. Pemerintah diminta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang ekosistem pesisir .

Baca Juga: Blakblakan soal Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Saya Ini Panglima Ekologi

Pemerintah seperti diketahui telah mengeluarkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Kebijakan ini akan membuka kembali izin ekspor pasir laut.

Baca Juga: Soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Mendag Zulhas: Saya Paling Nentang

Dalam Pasal 9 ayat (2) PP Nomor 26 Tahun 2023 disebutkan bahwa pemanfaatan sedimentasi berupa pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman, keputusan ini memiliki implikasi signifikan terhadap lingkungan, komunitas pesisir, dan pembangunan berkelanjutan. Analisis kritis terhadap konsekuensi potensial menjadi penting untuk menilai dampak jangka panjang dari perubahan kebijakan ini.

Menurut Rizal, mencabut larangan ekspor pasir laut merupakan keputusan yang kontroversial. "Selain dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem laut di pesisir pantai Indonesia, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait mata pencaharian masyarakat pesisir. Seharusnya pemerintah lebih mementingkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan jangka panjang ekosistem pesisir Indonesia. Konsepsi Indonesia menjadi maritim dunia perlu ditinjau ulang," kata Rizal, Rabu (7/6/2023).

Rizal mengatakan, pengambilan pasir laut telah banyak dikritik karena dampak buruknya pada ekosistem pesisir. Keseimbangan yang rapuh dari habitat laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan keanekaragaman hayati laut, berisiko akibat gangguan yang disebabkan oleh kegiatan penambangan pasir.

Erosi, hilangnya habitat, dan pola sedimentasi yang berubah adalah beberapa konsekuensi potensial yang dapat merugikan ekosistem laut dan berdampak pada masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya pesisir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Rekomendasi
Link Nonton F1 Belgian...
Link Nonton F1 Belgian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
IHSG Terus Berlari ke...
IHSG Terus Berlari ke Level 6.108 hingga Akhir Sesi, Transaksi Bursa Cetak Rp13,2 Triliun
Investasi Rp1.010 Triliun...
Investasi Rp1.010 Triliun Mengalir ke RI Sepanjang 6 Bulan Pertama 2026, Cek Peta Penyebarannya
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
Rupiah Ditutup Menguat...
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.986 per Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
Infografis
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved