15 Negara Paling Ramah Pajak di Eropa, No 1 Surganya Bagi Pebisnis

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Di Latvia, layanan tertentu mungkin dibebaskan dari pajak pertambahan nilai, termasuk asuransi kesehatan, pendidikan, dan layanan pendidikan.

10. Republik Ceko

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 19%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 15%-23%

Tarif pajak progresif di Republik Ceko, mulai dari 15% hingga 23%, tergantung pada tingkat pendapatan. Pajak penghasilan badan diterapkan untuk semua bisnis dengan tarif 19% dan juga mencakup keuntungan modal dari penjualan saham.

9. Lituania

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 15%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 32%

Lituania adalah salah satu negara paling ramah pajak di Eropa, terutama untuk bisnis karena negara tersebut mengenakan pajak perusahaan sebesar 15%. Sementara untuk pajak penghasilan pribadi dikenakan tarif 20% dan diterapkan pada jumlah penghasilan di bawah 101.094 euro dan 32% untuk penghasilan yang melebihi ambang batas tersebut.

Tarif pajak yang lebih rendah pada tingkat pendapatan yang lebih rendah dapat menguntungkan individu. Lituania memiliki sistem pajak yang praktis, mencakup pengajuan pajak online dan solusi digital yang merampingkan proses pajak.

Sistem Deklarasi Elektronik negara tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 90% deklarasi pajak diajukan secara elektronik menggunakan sistem tersebut.

8. Georgia

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 15%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 20%

Georgia adalah negara yang terletak di wilayah Kaukasus di Eurasia. Mereka menjadi salah satu negara paling ramah pajak di Eropa, terutama bagi pensiunan karena tidak mengenakan pajak jaminan sosial dan pendapatan pensiun.

Tarif tetap pajak penghasilan pribadi Georgia adalah 20% dan juga memiliki tarif pajak perusahaan tetap 15%. Georgia telah menerapkan sistem pajak yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang menarik bagi pebisnis.

Salah satu aspek pentingnya adalah total pajak bisnis dan tingkat iuran, yang relatif rendah dibandingkan banyak negara lain. Menurut Bank Dunia, total pajak bisnis dan tingkat kontribusi di Georgia adalah 9,9% dari laba, yang merupakan level terendah ketiga di dunia.

7. Siprus

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 12,5%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 35%

Tarif pajak penghasilan perusahaan di Siprus standarnya adalah 12,5% untuk menjadi salah satu yang terendah di Uni Eropa (UE). Sednagkan tarif pajak penghasilan pribadi untuk negara berkisar dari 0% hingga 35%, tergantung pada pendapatan individu.

Siprus menerapkan pajak pertambahan nilai atas pasokan barang dan jasa. Tarif PPN standar di negara ini adalah 19%. Namun pengurangan tarif sebesar 5% dan 9% berlaku untuk barang dan jasa tertentu, seperti makanan, obat-obatan, dan akomodasi hotel. Selain itu, dividen yang diterima oleh perusahaan induk Siprus dibebaskan dari Kontribusi Pertahanan Khusus (SDC) di Siprus.

6. Gibraltar

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 12,5%
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 8%-30%
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)