Indonesia Alami Kerugian Ekonomi Rp22,8 Triliun Tiap Tahun Akibat Bencana
loading...
A
A
A
Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan mengembangkan instrumen terobosan Strategi PARB yang disebut Disaster Pooling Fund atau Pooling Fund Bencana (PFB). Instrumen tersebut merupakan pooling fund pertama di dunia dan bertujuan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pembiayaan bencana di Indonesia di masa mendatang.
Dana ini juga dirancang untuk bersifat fleksibel, responsif, berkelanjutan, serta pelengkap APBN sebagai sumber pendanaan bencana.
Pemerintah Indonesia juga tengah menyelesaikan adopsi kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP). Tujuannya untuk menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim, dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap bencana alam dan terkait iklim.
Pengembangan ASP merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan reformasi perlindungan sosial.
Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk, serta diminta untuk berbagi pengetahuan juga pengalaman terkait pembelajaran pendanaan risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif, baik tingkat regional maupun global.
“Oleh karena itu, bersamaan dengan semangat kerja sama di ASEAN dan Keketuaan Indonesia tahun 2023, kami bangga dapat menyelenggarakan seminar ini sebagai upaya untuk mengarusutamakan penerapan strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial Adaptif bagi audiens di kawasan,” pungkas Parjiono.
Dana ini juga dirancang untuk bersifat fleksibel, responsif, berkelanjutan, serta pelengkap APBN sebagai sumber pendanaan bencana.
Pemerintah Indonesia juga tengah menyelesaikan adopsi kebijakan Perlindungan Sosial Adaptif (ASP). Tujuannya untuk menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim, dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap bencana alam dan terkait iklim.
Pengembangan ASP merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan reformasi perlindungan sosial.
Dua konsep besar yang masih terus dalam proses pengembangan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang dirujuk, serta diminta untuk berbagi pengetahuan juga pengalaman terkait pembelajaran pendanaan risiko bencana dan perlindungan sosial adaptif, baik tingkat regional maupun global.
“Oleh karena itu, bersamaan dengan semangat kerja sama di ASEAN dan Keketuaan Indonesia tahun 2023, kami bangga dapat menyelenggarakan seminar ini sebagai upaya untuk mengarusutamakan penerapan strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana dan Perlindungan Sosial Adaptif bagi audiens di kawasan,” pungkas Parjiono.
(akr)