Top! Kemendag Raih Penghargaan Opini WTP 9 Kali Berturut-Turut

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:16 WIB
loading...
Top! Kemendag Raih Penghargaan Opini WTP 9 Kali Berturut-Turut
Kemendag sembilan kali berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK-RI atas laporan keuangannya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian/Unqualified Opinion (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019. Dengan demikian, Kemendag telah sembilan kali berturut-turut memperoleh opini WTP, mulai dari 2011 hingga 2019.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyatakan, raihan Opini WTP ini merupakan prestasi Kemendag dalam mengelola keuangan negara dengan baik.

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan Tahun 2019, BPK-RI memberikan opini WTP. Penghargaan ini menunjukkan komitmen keterbukaan dan akuntabilitas Kemendag dalam proses pengelolaan keuangan negara,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2020).

(Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Kemenkeu Komit Selesaikan Temuan BPK)

Penghargaan WTP ini diberikan setelah dilakukan penelaahan berjenjang dan menyeluruh atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan ini merupakan parameter perbaikan, parameter reformasi, dan parameter perubahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara. Saya mengharapkan prestasi yang diraih laporan keuangan tahun 2019 ini dapat memberi semangat dan motivasi agar laporan keuangan tahun 2020 nantinya juga meraih prestasi yang membanggakan," tegas Mendag Agus.

(Baca Juga: Masuki Fase Berat, Ekspor Semester I-2020 Masih Bisa Surplus Ditopang China)

Lebih lanjut, Agus mengimbau jajaran internal Kemendag untuk menindaklanjuti rencana aksi (action plan) yang telah disepakati. Selain itu, Mendag juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mendukung program pemerintah menjaga kondisi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4082 seconds (0.1#10.140)