Tokoh Ekonomi Islam Klasik Rujukan Rusia, Nomor 1 Keturunan Sahabat Nabi
loading...
A
A
A
Di dalam keluarga, ia dipanggil dengan sebutan Ibnu Zaid. Ibnu Khaldun juga dikenal sebagai "Wali al-Din" saat menjabat sebagai hakim di Mesir dan terkenal dengan sebutan Ibnu Khaldun.
Dia adalah salah satu keturunan bangsawan Bani Khaldun. Bani Khaldun beremigrasi ke Tunisia setelah jatuhnya Sevilla ke tangan Reconquista pada pertengahan abad ke-13. Keluarga ini terlibat dalam posisi pemerintahan, namun karena keadaan, mereka mengundurkan diri dari dunia politik dan memulai perjalanan spiritual.
Ibnu Khaldun dibesarkan dalam keluarga ulama dan keluarga terpandang. Ia memiliki latar belakang keilmuan yang kuat. Perjalanan dalam menimba ilmu sangat luas. Ibnu Khaldun melakukan perjalanan ke berbagai wilayah pada saat itu, seperti Andalusia (Spanyol), Maroko, Persia (Iran), dan Tilimsin (al-Jazair).
Ekonom Islam klasik ini memiliki keahlian dalam berbagai ilmu pengetahuan seperti fikih, sejarah dan sosiologi. Sebuah buku lengkap pada abad ke-14 Masehi yang telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa ini berisi pokok-pokok pikiran tentang gejala sosial kemasyarakatan, sistem pemerintahan dan politik dalam masyarakat, ekonomi, masyarakat dan negara, gejala manusia dan pengaruh lingkungan, geografi, serta ilmu pengetahuan dan alat-alatnya.
Beberapa pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun dalam sejarah ekonomi dunia dapat disamakan dengan pemikiran para pemikir ekonomi modern. Dalam bukunya, al-Muqaddimah Ibnu Khaldun memiliki pemikiran tentang konsep nilai, konsep harga, dan konsep uang.
Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang sosiolog dan sejarawan muslim yang hidup pada abad kedelapan hijriah. Konsep-konsep ekonomi yang pernah dibahasnya antara lain; nilai, harga, uang, pertumbuhan, pembangunan, distribusi, keuangan publik, sewa, siklus bisnis, ekonomi politik, dan manfaat perdagangan.
2. Abu Yusuf
Abu Yusuf adalah seorang ulama bernama lengkap Ya'qub bin Ibrahim bin Habib al Anshari, yang lahir di Kuffah pada tahun 113 H/731 M dan wafat di Baghdad pada tahun 182 H/798 M. Keluarganya memiliki julukan al-Anshari karena ibunya masih keturunan Anshar. Abu Yusuf merupakan salah satu ulama yang hidup pada masa pergolakan politik antara dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Karya besar Abu Yusuf adalah kitab yang paling monumental, Al-Kharaj.
Karya ini berisi kajian yang cukup komprehensif, karena tidak hanya membahas tentang sumber-sumber pendapatan negara (kharaj, jizyah, 'usyr, ghanimah, fai, shadaqah dan zakat) sesuai dengan kebutuhan administrasi baitul mal pada saat itu, tetapi juga peraturan perang, perlakuan pemerintah terhadap orang-orang murtad dan non-Muslim, dan hal-hal kecil lainnya seperti air dan rumput.
Abu Yusuf juga memberikan masukan tentang administrasi dan pengeluaran publik, sehingga tidak hanya penjelasan tentang sistem keuangan Islam, tetapi juga pembangunan sistem yang realistis dan kontekstual dengan kondisi ekonomi.
Dia adalah salah satu keturunan bangsawan Bani Khaldun. Bani Khaldun beremigrasi ke Tunisia setelah jatuhnya Sevilla ke tangan Reconquista pada pertengahan abad ke-13. Keluarga ini terlibat dalam posisi pemerintahan, namun karena keadaan, mereka mengundurkan diri dari dunia politik dan memulai perjalanan spiritual.
Ibnu Khaldun dibesarkan dalam keluarga ulama dan keluarga terpandang. Ia memiliki latar belakang keilmuan yang kuat. Perjalanan dalam menimba ilmu sangat luas. Ibnu Khaldun melakukan perjalanan ke berbagai wilayah pada saat itu, seperti Andalusia (Spanyol), Maroko, Persia (Iran), dan Tilimsin (al-Jazair).
Ekonom Islam klasik ini memiliki keahlian dalam berbagai ilmu pengetahuan seperti fikih, sejarah dan sosiologi. Sebuah buku lengkap pada abad ke-14 Masehi yang telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa ini berisi pokok-pokok pikiran tentang gejala sosial kemasyarakatan, sistem pemerintahan dan politik dalam masyarakat, ekonomi, masyarakat dan negara, gejala manusia dan pengaruh lingkungan, geografi, serta ilmu pengetahuan dan alat-alatnya.
Beberapa pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun dalam sejarah ekonomi dunia dapat disamakan dengan pemikiran para pemikir ekonomi modern. Dalam bukunya, al-Muqaddimah Ibnu Khaldun memiliki pemikiran tentang konsep nilai, konsep harga, dan konsep uang.
Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang sosiolog dan sejarawan muslim yang hidup pada abad kedelapan hijriah. Konsep-konsep ekonomi yang pernah dibahasnya antara lain; nilai, harga, uang, pertumbuhan, pembangunan, distribusi, keuangan publik, sewa, siklus bisnis, ekonomi politik, dan manfaat perdagangan.
2. Abu Yusuf
Abu Yusuf adalah seorang ulama bernama lengkap Ya'qub bin Ibrahim bin Habib al Anshari, yang lahir di Kuffah pada tahun 113 H/731 M dan wafat di Baghdad pada tahun 182 H/798 M. Keluarganya memiliki julukan al-Anshari karena ibunya masih keturunan Anshar. Abu Yusuf merupakan salah satu ulama yang hidup pada masa pergolakan politik antara dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Karya besar Abu Yusuf adalah kitab yang paling monumental, Al-Kharaj.
Karya ini berisi kajian yang cukup komprehensif, karena tidak hanya membahas tentang sumber-sumber pendapatan negara (kharaj, jizyah, 'usyr, ghanimah, fai, shadaqah dan zakat) sesuai dengan kebutuhan administrasi baitul mal pada saat itu, tetapi juga peraturan perang, perlakuan pemerintah terhadap orang-orang murtad dan non-Muslim, dan hal-hal kecil lainnya seperti air dan rumput.
Abu Yusuf juga memberikan masukan tentang administrasi dan pengeluaran publik, sehingga tidak hanya penjelasan tentang sistem keuangan Islam, tetapi juga pembangunan sistem yang realistis dan kontekstual dengan kondisi ekonomi.