Menperin Tegaskan 'Ancaman' Luhut, Direksi BUMN Tidak Serap Produk Lokal Diganti
Senin, 03 Agustus 2020 - 14:14 WIB
loading...
Menperin Agus Gumiwang menegaskan, ancaman Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang bakal mengganti siapapun yang tidak mengutamakan produk lokal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menegaskan, ancaman Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang bakal mengganti siapapun yang tidak mengutamakan produk lokal. Luhut yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Tim Nasional Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN) sempat menerangkan dalam situasi pandemi Covid-19 ini membutuhkan kerja sama semua pihak.
“Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti,” imbuh Agus di Jakarta, Senin (3/8/2020).
(Baca Juga: Setuju, Luhut: Ganti Saja Direksi BUMN yang Tak Dukung Produk Dalam Negeri )
Agus mengakui, dampak pandemi Covid-19 membawa perubahan kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas proses produksi di sektor industri. “Oleh sebab itu, diperlukan upaya strategis yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada sektor industri yang menjalankan aturan secara ketat dalam mencegah penyeberan virus korona di lingkungan kerjanya. “Contohnya PT Bukaka yang telah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini menjadi contoh yang baik untuk ditiru oleh perusahaan lain agar dapat menjalankan komitmen adaptasi dengan kebiasaan baru dalam melakukan operasional pabrik,” paparnya.
Menperin optimistis, Indonesia akan cepat mengalami pemulihan ekonomi. Beberapa indikator dari sektor industri menunjukkan catatan gemilang, seperti capaian ekspor yang masih menggeliat, nilai investasi yang mengalami peningkatan, serta sektor-sektor konsumsi dan produksi juga memperlihatkan pergerakan ke arah yang positif.
(Baca Juga: Direksi dan Komisaris Titipan di BUMN, Stafsus Menteri Erick Pastikan Tidak Ada )
“Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti,” imbuh Agus di Jakarta, Senin (3/8/2020).
(Baca Juga: Setuju, Luhut: Ganti Saja Direksi BUMN yang Tak Dukung Produk Dalam Negeri )
Agus mengakui, dampak pandemi Covid-19 membawa perubahan kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas proses produksi di sektor industri. “Oleh sebab itu, diperlukan upaya strategis yang dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada sektor industri yang menjalankan aturan secara ketat dalam mencegah penyeberan virus korona di lingkungan kerjanya. “Contohnya PT Bukaka yang telah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini menjadi contoh yang baik untuk ditiru oleh perusahaan lain agar dapat menjalankan komitmen adaptasi dengan kebiasaan baru dalam melakukan operasional pabrik,” paparnya.
Menperin optimistis, Indonesia akan cepat mengalami pemulihan ekonomi. Beberapa indikator dari sektor industri menunjukkan catatan gemilang, seperti capaian ekspor yang masih menggeliat, nilai investasi yang mengalami peningkatan, serta sektor-sektor konsumsi dan produksi juga memperlihatkan pergerakan ke arah yang positif.
(Baca Juga: Direksi dan Komisaris Titipan di BUMN, Stafsus Menteri Erick Pastikan Tidak Ada )
Lihat Juga :