Kookmin Jadi Pengendali Bukopin Tinggal Tunggu Restu OJK

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:01 WIB
loading...
Kookmin Jadi Pengendali Bukopin Tinggal Tunggu Restu OJK
Direktur Utama Bukopin Rivan Purwantono mengatakan, aksi korporasi masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun, proses ini selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - KB Kookmin Bank Co. Ltd yang merupakan Bank asal Korea Selatan ini tinggal selangkah lagi menjadi pemegang saham terbesar untuk Bank Bukopin. Pasalnya, pencaplokan Bank Bukopin ini baru disepakati dalam Penawaran Umum Terbatas ke-5 (PUT V) melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

(Baca Juga: Wakil Ketua Dekopin Duga Bukopin Sengaja Dilepas ke Asing )

Direktur Utama Bukopin Rivan Purwantono mengatakan, aksi korporasi masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun, proses ini selesai dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Sudah fit and proper test, tinggal menunggu pengumuman OJK (Otoritas Jasa Keuangan), resmilah Kookmin jadi pemegang saham pengendali," kata Rivan di Jakarta, Senin(3/8/2020).

Rivan menambahkan, adanya oversubscription pada PUT V ini menunjukkan minat yang tinggi dari pemegang saham. “PUT V ini juga menjadi sejarah baru buat Bukopin. Minat pemegang saham publik sangat luar biasa, mencapai 24% dari total porsi saham publik berhasil ditransaksikan di PUT V,” jelasnya.

(Baca Juga: KB Kookmin Bank Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Bank Bukopin )

Adapun dengan berakhirnya transaksi perdagangan pada PUT V, komposisi urutan Pemegang Saham di Bank Bukopin menjadi KB dengan porsi kepemilikan 33,90% disusul Bosowa sebesar 23,40%, Negara Republik Indonesia pada 6,37%, dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5%, mencapai 36,33%.

Sementara itu, Bukopin akan meminta persetujuan kepada pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa yang rencananya akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2020 mendatang. Saat ini dalam proses finalisasi dengan regulator.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)