Gelontorkan Rp26 Triliun, Tahun Depan Pemerintah Alokasikan Pupuk Subsidi Cuma 5 Juta Ton
Rabu, 08 November 2023 - 20:53 WIB
loading...
Tahun depan alokasi pupuk subsidi hanya 5 juta ton. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan menetapkan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp26,68 triliun pada 2024. Tujuannya untuk mendorong produktivitas petani kecil, mengurangi biaya usaha tani, hingga mendukung ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Mentan Ingin Petani Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan, produksi pupuk bersubsidi baik urea dan nPK akan disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan pemerintah. Dari dana subsidi senilai Rp26,68 triliun, diperkirakan pupuk bersubsidi yang diproduksi dan disalurkan perseroan pada tahun depan mencapai 5 juta ton.
"Kalau untuk anggaran yang ditetapkan adalah memang hanya cukup untuk 5 juta ton," ungkap Rahmad saat rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Rabu (8/11/2023).
Rahmad memastikan Pupuk Indonesia akan meningkatkan volume pupuk subsidi di tahun depan, sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN. Dia optimistis pihaknya mampu mencukupi kebutuhan pupuk bagi para petani.
Baca juga: Mentan Ingin Petani Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan, produksi pupuk bersubsidi baik urea dan nPK akan disesuaikan dengan anggaran yang ditetapkan pemerintah. Dari dana subsidi senilai Rp26,68 triliun, diperkirakan pupuk bersubsidi yang diproduksi dan disalurkan perseroan pada tahun depan mencapai 5 juta ton.
"Kalau untuk anggaran yang ditetapkan adalah memang hanya cukup untuk 5 juta ton," ungkap Rahmad saat rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Rabu (8/11/2023).
Rahmad memastikan Pupuk Indonesia akan meningkatkan volume pupuk subsidi di tahun depan, sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN. Dia optimistis pihaknya mampu mencukupi kebutuhan pupuk bagi para petani.
Lihat Juga :