Penerimaan Bea Cukai Turun 13,6%, Jadi Rp220,8 Triliun per Oktober

Jum'at, 24 November 2023 - 19:10 WIB
loading...
Penerimaan Bea Cukai...
Kementerian Keuangan melaporkan perimaan kepabeanan dan cukai turun per Oktober 2023. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun atau 72,8% dari total target tahun 2023. Realisasi ini turun 13,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia merincikan, penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun.

"Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau dilihat mencapai Rp41,4 triliun itu 87,1 persen dari target dan tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%," jelas Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).



Bendahara Negara mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada Oktober 2023 menunjukan kenaikan 1,8% meskipun ada penurunan kinerja impor cukup dalam yaitu 7,8 persen, Katanya hal itu disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4%.

Kemudian untuk penerimaan bea keluar per Oktober 2023 turun 74,4% disebabkan oleh peneruunan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti sawit, tembaga dan bauksit.



Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023 juga turun 4,3% dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok. Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2% dari target tahun ini.

"Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong peningkatan produksi yang tumbuh 0,4%," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
APBN Baru 2 Bulan Sudah...
APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
Pajak Alat Berat di...
Pajak Alat Berat di Jakarta: Siapa yang Kena dan Berapa Tarifnya?
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok di Jakarta, Ini Dampaknya bagi Pendapatan Daerah
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
Rekomendasi
Big Match Bundesliga...
Big Match Bundesliga Pekan Ini, Streaming di Vision+
Challenge Semakin Seru...
Challenge Semakin Seru di TOP 15 MasterChef Indonesia, Siapa yang Akan Bertahan?
Puncak Arus Balik, Tol...
Puncak Arus Balik, Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan Contraflow 2 Lajur
Berita Terkini
JK Beberkan Dampak Tarif...
JK Beberkan Dampak Tarif Trump terhadap Ekonomi Indonesia
28 menit yang lalu
Hebohkan Banyak Negara,...
Hebohkan Banyak Negara, JK Sebut Tarif Trump Lebih Banyak Unsur Politik
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Ambruk...
Harga Emas Antam Ambruk Parah, Tiba-tiba Turun Tajam Rp38.000 per Gram
2 jam yang lalu
Wall Street Tumbang...
Wall Street Tumbang Imbas Tarif Trump, Ini Prediksi Bursa Saham RI Pekan Depan
3 jam yang lalu
Tarif Trump Ancam Ekonomi...
Tarif Trump Ancam Ekonomi Indonesia, Bisa Jadi Malapetaka Nasional
4 jam yang lalu
Perang Dagang Mencekam,...
Perang Dagang Mencekam, China Balas Tarif Impor 34% untuk Semua Barang dari AS
5 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved