Menuju Tata Kelola Barang Milik Daerah yang Lebih Baik
Sabtu, 02 Desember 2023 - 07:58 WIB
loading...
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk mitigasi risiko, sinkronisasi dan koordinasi antara Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten. Foto/Dok
A
A
A
SERANG - Menuju tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih baik, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakukan rapat koordinasi pengelolaan barang milik daerah pemerintah Kabupaten/Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Aston Hotel & Convention Center, Kota Serang, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti. Baca Juga: Geram Banyak Aset Negara Nganggur, Jokowi: Dikira Saya Tidak Tahu?
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk mitigasi risiko, sinkronisasi dan koordinasi antara Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
“Kenapa kita lakukan ? karena sering sekali atas penyusunan LKPD ini perlu kita koordinasi karena masih banyak ditemukan catatan-catatan dari BPK selaku auditor terhadap LKPD,” kata Rina Dewiyanti.
Baca Juga: Skema Pemanfaatan Aset Daerah untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan Akan Diselaraskan
“Dan permasalahan aset pun masih terus menguat sehingga kita perlu lakukan rakor untuk hal itu agar tidak terjadi hal yang sama temuan di tahun 2023 ini,” katanya menambahkan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti. Baca Juga: Geram Banyak Aset Negara Nganggur, Jokowi: Dikira Saya Tidak Tahu?
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk mitigasi risiko, sinkronisasi dan koordinasi antara Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
“Kenapa kita lakukan ? karena sering sekali atas penyusunan LKPD ini perlu kita koordinasi karena masih banyak ditemukan catatan-catatan dari BPK selaku auditor terhadap LKPD,” kata Rina Dewiyanti.
Baca Juga: Skema Pemanfaatan Aset Daerah untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan Akan Diselaraskan
“Dan permasalahan aset pun masih terus menguat sehingga kita perlu lakukan rakor untuk hal itu agar tidak terjadi hal yang sama temuan di tahun 2023 ini,” katanya menambahkan.
Lihat Juga :