Miliki Potensi 23.765 MW, Industri Panas Bumi Punya Peran Penting bagi Indonesia
Kamis, 13 Juni 2024 - 11:26 WIB
loading...
Industri panas bumi diyakini dapat menjadi tulang punggung mewujudkan ketahanan energi ekonomi nasional. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi mencapai 23.765,5 MW, atau sekitar 40% total potensi panas bumi global. Dengan potensi tersebut, industri panas bumi diyakini sangat penting karena dapat menjadi tulang punggung untuk mewujudkan ketahanan energi dan mendukung perekonomian nasional.
Sementara itu, pengembangan dan pengusahaan panas bumi di Indonesia masih terbilang berjalan lambat. Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, berdasarkan data, selama 2017-2023 kapasitas terpasang panas bumi hanya meningkat sekitar 789,21 MW.
"Sejak mulai diusahakan pada 1980-an sampai dengan akhir 2023, total kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi Indonesia dilaporkan baru mencapai sekitar 2.597,51 MW, atau baru sekitar 10,3% dari total potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia," ungkapnya di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Padahal, kata dia, dalam pelaksanaan kebijakan transisi energi, Komaidi menjabarkan, panas bumi dapat membantu merealisasikan target Net Zero Emission (NZE) yang ditargetkan dicapai pada 2060. Berdasarkan perhitungan ReforMiner, kata dia, jika seluruh potensi panas bumi Indonesia dapat dimanfaatkan, terdapat potensi penurunan gas rumah kaca (GRK) sekitar 182,32 juta ton CO2e atau setara dengan 58% target penurunan GRK sektor energi pada tahun 2030 yang ditetapkan sebesar 314 Juta Ton CO2e.
Baca Juga: Butuh Insentif dan Tarif Atraktif untuk Akselerasi Pengembangan Panas Bumi
Selanjutnya, berdasarkan karakteristiknya, energi panas bumi menurutnya dapat membantu mewujudkan ketahanan energi nasional. Hal itu karena keberadaan dan pemanfaatan panas bumi pada umumnya melekat pada negara atau wilayah yang memiliki sumber daya panas bumi. "Karena relatif tidak dapat diekspor, prioritas pemanfaatan energi panas bumi adalah untuk kepentingan domestik yang relevan dengan upaya mewujudkan ketahanan energi nasional," ujarnya.
Terkait ketahanan energi, lanjut dia, panas bumi juga memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan jenis energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Keunggulan itu antara lain tidak bergantungan pada cuaca; produksi energi yang lebih besar untuk periode yang sama; tingkat kapasitas yang lebih tinggi; prioritas untuk kepentingan domestik; tidak terpengaruh oleh kenaikan harga energi fosil; biaya operasi pembangkitan yang relatif lebih murah.
Sementara itu, pengembangan dan pengusahaan panas bumi di Indonesia masih terbilang berjalan lambat. Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, berdasarkan data, selama 2017-2023 kapasitas terpasang panas bumi hanya meningkat sekitar 789,21 MW.
"Sejak mulai diusahakan pada 1980-an sampai dengan akhir 2023, total kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi Indonesia dilaporkan baru mencapai sekitar 2.597,51 MW, atau baru sekitar 10,3% dari total potensi sumber daya yang dimiliki Indonesia," ungkapnya di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Padahal, kata dia, dalam pelaksanaan kebijakan transisi energi, Komaidi menjabarkan, panas bumi dapat membantu merealisasikan target Net Zero Emission (NZE) yang ditargetkan dicapai pada 2060. Berdasarkan perhitungan ReforMiner, kata dia, jika seluruh potensi panas bumi Indonesia dapat dimanfaatkan, terdapat potensi penurunan gas rumah kaca (GRK) sekitar 182,32 juta ton CO2e atau setara dengan 58% target penurunan GRK sektor energi pada tahun 2030 yang ditetapkan sebesar 314 Juta Ton CO2e.
Baca Juga: Butuh Insentif dan Tarif Atraktif untuk Akselerasi Pengembangan Panas Bumi
Selanjutnya, berdasarkan karakteristiknya, energi panas bumi menurutnya dapat membantu mewujudkan ketahanan energi nasional. Hal itu karena keberadaan dan pemanfaatan panas bumi pada umumnya melekat pada negara atau wilayah yang memiliki sumber daya panas bumi. "Karena relatif tidak dapat diekspor, prioritas pemanfaatan energi panas bumi adalah untuk kepentingan domestik yang relevan dengan upaya mewujudkan ketahanan energi nasional," ujarnya.
Terkait ketahanan energi, lanjut dia, panas bumi juga memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan jenis energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya. Keunggulan itu antara lain tidak bergantungan pada cuaca; produksi energi yang lebih besar untuk periode yang sama; tingkat kapasitas yang lebih tinggi; prioritas untuk kepentingan domestik; tidak terpengaruh oleh kenaikan harga energi fosil; biaya operasi pembangkitan yang relatif lebih murah.
Lihat Juga :