Begini Dampak Buruk Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut
Kamis, 19 September 2024 - 08:18 WIB
loading...
Pengamat Ekonomi Energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai, kebijakan ekspor pasir laut berpotensi merusak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah membuka ekspor pasir laut setelah kebijakan tersebut dilarang selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini dilakukan dengan alasan terjadinya sedimentasi alias pendangkalan laut .
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Setelah Dikunci 20 Tahun, Segini Harga Jualnya
Keputusan pembukaan keran ekspor tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang Ekspor. Aturan tersebut merevisi Permendag 22 Tahun 2023 yang melarang ekspor laut jenis tertentu.
Asumsi tersebut didasarkan pada alasan bahwa komoditas yang diekspor bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimen laut, yang bentuknya berupa campuran tanah dan air.
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Setelah 20 Tahun, Jokowi Bilang Begini
Fahmy mencatat, bila aktivitas pengerukan dilakukan terus menerus, maka menyebabkan tenggelamnya pulau. Kondisi ini membahayakan rakyat di pesisir pantai dan meminggirkan nelayan lantaran tidak dapat menangkap hasil laut lagi.
“Pengerukan pasir laut itulah yang memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, menyebabkan tenggelamnya pulau yang membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi,” ujar Fahmy kepada MNC Portal, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Setelah Dikunci 20 Tahun, Segini Harga Jualnya
Keputusan pembukaan keran ekspor tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang Ekspor. Aturan tersebut merevisi Permendag 22 Tahun 2023 yang melarang ekspor laut jenis tertentu.
Apa dampak buruk jika pasir laut dikirim ke luar negeri?
Pengamat Ekonomi Energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, kebijakan ekspor pasir laut berpotensi merusak lingkungan dan ekologi laut. Perkara ini dipicu oleh pengerukan pasir laut.Asumsi tersebut didasarkan pada alasan bahwa komoditas yang diekspor bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimen laut, yang bentuknya berupa campuran tanah dan air.
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka Lagi Setelah 20 Tahun, Jokowi Bilang Begini
Fahmy mencatat, bila aktivitas pengerukan dilakukan terus menerus, maka menyebabkan tenggelamnya pulau. Kondisi ini membahayakan rakyat di pesisir pantai dan meminggirkan nelayan lantaran tidak dapat menangkap hasil laut lagi.
“Pengerukan pasir laut itulah yang memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut, menyebabkan tenggelamnya pulau yang membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai, dan meminggirkan nelayan yang tidak dapat melaut lagi,” ujar Fahmy kepada MNC Portal, Kamis (19/9/2024).
Lihat Juga :