Adem, Medan Merdeka Utara Jaga Wilayah Kebon Sirih dari Jamahan Senayan
Kamis, 17 September 2020 - 16:49 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Revisi tersebut saat ini terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR .
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, revisi beleid tersebut tak akan mengganggu independensi BI. Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menjamin Bank Indonesia tetap independen. ( Baca juga:Juragan Kebon Sirih Sudah 'Setor' ke Lapangan Banteng Rp48,03 Triliun )
"Dalam hal ini dapat kita sampaikan, pada tanggal 2 sep 2020, Pak Presiden sudah tegaskan dan menjamin indepedensi BI. Dalam kesempatan itu Beliau juga beri penjelasan bagi koresponden asing," kata Perry dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).
Dia menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, pemerintah juga belum pernah membahas revisi UU BI tersebut.
"Dari keterangan pers Beliau menyatakan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas sampai saat ini. Pernyataan presiden (posisi pemerintah) sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen," katanya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, revisi beleid tersebut tak akan mengganggu independensi BI. Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menjamin Bank Indonesia tetap independen. ( Baca juga:Juragan Kebon Sirih Sudah 'Setor' ke Lapangan Banteng Rp48,03 Triliun )
"Dalam hal ini dapat kita sampaikan, pada tanggal 2 sep 2020, Pak Presiden sudah tegaskan dan menjamin indepedensi BI. Dalam kesempatan itu Beliau juga beri penjelasan bagi koresponden asing," kata Perry dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).
Dia menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, pemerintah juga belum pernah membahas revisi UU BI tersebut.
"Dari keterangan pers Beliau menyatakan mengenai revisi UU BI yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas sampai saat ini. Pernyataan presiden (posisi pemerintah) sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen," katanya.
Lihat Juga :