Menyingkap Tabir Rencana Besar UU Cipta Kerja untuk Bawa RI Jadi Negara Maju

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:19 WIB
loading...
Menyingkap Tabir Rencana...
UU Cipta Kerja disebut bukan ujug-ujug titipan siapa, hal itu dinilai cara berfikir yang terlalu sementara. Ini cita-cita besar Jokowi untuk pembangunan ekonomi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan . Penolakan tersebut ditengarai karena pengesahan yang terlalu buru-buru dan merugikan tenaga kerja dalam negeri.

Namun ternyata, jika ditarik garis besar dari UU Cipta Kerja ini adalah untuk membawa Indonesia untuk menjadi negara maju. Apalagi, dalam usia 100 tahun mendatang pada 2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju.

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengatakan, dalam UU Cipta Kerja ada cita-cita besar dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Bahkan, pembentukan UU Cipta Kerja sudah direncakan sejak jauh-jauh hari.

“Perlu ada instrumen yang besar mengingat ada sejumlah persoalan. Insiatif dari UU Cipta Kerja ini merupakan insiatif dari rencana besar dari pemerintahan Jokowi peridoe pertama sampai sekarang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )

Menurut Saidiman, dalam teori ekonomi saja, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan jika ingin menciptakan transforamasi pembangunan ekonomi. Pertama adalah pentingnya pembangunan infrastruktur.

“Kalau kita baca misalnya teori atau pelajaran mengenai ekonomi dan kebijakan publik, ada tiga hal mendasar selalu disebut dalam buku teori tersebut yang bisa menjadi dasar terciptanya suatu transformasi pembangunan ekonomi,” jelasnya.

Menurut Siadiman, hal yang paling mendasar dalam pembangunan ekonomi adalah infrastruktur. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, perlu dibangun jalan, jembatan, pelabuhan hingga bandara di Indonesia.

“Yang pertama adalah aspek infrastruktur. Mau tidak mau paling fundamental dari pembangunan ekonomi. Jalan-jalan harus dibangun, jembatan harus dibangun, pelabuhan bandara itu harus dibangun. Secara fisik harus ada itu menjadi modal utama untuk satu negara keluar dari persoalan ekonomi dan melakukan satu transformasi ekonomi,” kata Saidiman.

Hal ini pun sudah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode pertama lalu. Selama lima tahun, pembangunan infrastruktur terus digalakan dari mulai jalan tol yang tidak hanya di lakukan di Pulau Jawa, hingga banyak Bandara dan Pelabuhan.

“Dan saya kira itu dilakukan oleh Pak Jokowi di periode awal pemerintahannya. Di pemerintahan periode pertama yang menggenjot pembangunan ekonomi,” ucapnya.

Kemudian hal kedua yang perlu dilakukan adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode dua, pemerintah terus melakukan transformasi di bidang SDM.

"Hal kedua yang disebut dalam buku ekonomi adalah pembangunan sumber daya manusia. Karena itu di awal periode kedua pak Jokowi menekankan lima tahun ini di mana manusia di bangun melalui perbaikan atau inovasi di dalam pendidikan maupun kesehatan. Ada BPJS Kesehatan, ada fasilitas kesehatan, ada perbaikan yang serius di dalam dua faktor yang dianggap menjadi dua faktor utama yang bisa mengangkat Indonesia manusianya menjadi manusia maju,” jelasnya.

(Baca Juga: Airlangga: RI Butuh Reformasi Struktural, UU Cipta Kerja Jawabannya )

Barulah poin ketiga untuk mendorong Indonesia maju adalah dengan mengeluarkan UU Cipta Kerja ini. Menurutnya kedua poin awal tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa adanya omnibus law ini.

Sebab menurutnya, lewat omnibus law ini segala macam gangguan dihilangkan atau dipangkas. Salah satu yang menjadi salah satu persoalan klasik adalah perizinan yang ada di daerah yang terlalu rumit dan berlapis.

“Tapi dua hal itu saja tidak cukup. Ada jalan , ada orang yang melalaui itu tapi kalau di jalannya banyak portal banyak polisi tidur ada gangguan macam-macam ya itu juga tidak bisa dipakai pembangunan ekonomi juga tidak bisa jalan. Oleh karena itu aspek ketiga yang disebut oleh ekonomi adalah aspek institusional karena itu omnibus law bagian dari itu dia meratakan jalan itu," ungkapnya

"Aspek-aspek yang bisa menghambat pembangunan ekonomi yang bisa menghalangi publik melakukan aktivitas ekonomi coba dibersihkan. Aspek itu terutama perizinan berbelit-belit aspek birokrasi yang rumit,” sambungnya.

Oleh karena itu lanjut Saidiman, secara keseluruhan Omnibus Law ini merupakan salah satu rencana untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Dan dipastikan jika UU Cipta Kerja ini buka sesuatu yang tiba-tiba.

“Jadi ini rencana besar pembangunan Jokowi untuk indonesia yang maju jadi tidak bisa dipisahkan. Jadi ini bukan ujug-ujug titipan siapa itu cara berfikir yang terlalu sementara. Ini cita-cita besar Jokowi untuk pembangunan ekonomi,” ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Purbaya Geram Bahas...
Purbaya Geram Bahas Hambatan Investasi dan Operasional Sejumlah Perusahaan Besar
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Rekomendasi
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Infografis
Jepang Uji Coba 4 Hari...
Jepang Uji Coba 4 Hari Kerja untuk Ubah Stigma Negara Pekerja Keras
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved