Skema Pemulihan Ekonomi Dikaji, Ini Kegiatan Usaha yang Boleh Buka

Kamis, 07 Mei 2020 - 20:19 WIB
loading...
Skema Pemulihan Ekonomi...
Pemerintah menyiapkan skema pengaktifan kembali kegiatan ekonomi yang selama ini dihentikan sementara setelah pandemi Covid-19 reda. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok skema pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Hal ini seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah yang memperlambat kegiatan ekonomi yang beroperasi dengan pembatasan dan aturan ketat tertentu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, skema ini baru merupakan kajian awal. Adapun Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Dia melanjutkan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan kementerian dan lembaga terkait guna mematangkan kajian awal tersebut. "Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, skenario pemulihan ini mencakup pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Pemulihan ini dilakukan secara bertahap sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Listrik Tempat Usaha...
Listrik Tempat Usaha Tak Lagi Cukup? Cek Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya
Survei BI Ungkap Kegiatan...
Survei BI Ungkap Kegiatan Dunia Usaha di Kuartal IV 2025, Begini Kondisinya
Timah Komitmen Tingkatkan...
Timah Komitmen Tingkatkan Kualitas Produksi dan Perkuat Prinsip Keberlanjutan
5 Ide Bisnis Sampingan...
5 Ide Bisnis Sampingan Modal Kecil Kejar Target Akhir Tahun
Bangun Usaha di Sultra,...
Bangun Usaha di Sultra, Addin: Ansor Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Pengembangan Pendidikan...
Pengembangan Pendidikan dan Usaha Gula Semut di Kampung Berseri Tabek Talang Babungo
Bangkit dari Keterpurukan...
Bangkit dari Keterpurukan Hidup, Ini Aktivitas yang Dilakukan Erika Carlina
Rekomendasi
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved