Pelaku Modus Ganjal ATM di Minimarket Diringkus Polisi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:43 WIB
loading...
Pelaku Modus Ganjal...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua orang diduga pelaku modus ganjal ATM di sebuah minimarket daerah Jombang, Bintaro, Tangerang Selatan ditangkap polisi. Penangkapan itu beredar setelah akun instagram @etalasebintaro pada Senin 26 Oktober 2020 malam mengunggah video berdurasi 47 detik.

Dalam video itu menunjukkan keduanya sedang dikerumuni warga dan hendak dimasukkan ke dalam mobil polisi. Terduga pelaku itu terdiri dari satu orang laki-laki dan seorang perempuan.

"Pelaku kriminal dengan modus ganjal ATM di sebuah minimarket di Jombang Raya, Bintaro, Senin malam (26/10) diamankan polisi. Tersangka terdiri dari dua orang, laki-laki dan perempuan," tulis akun Intagram @etalasebintaro yang dikutip MNC Portal, Selasa (27/10/2020).

( )

Modus terduga kedua pelaku itu terendus ketika pegawai minimarket melihatnya. Alhasil, mereka langsung dimankan pengunjung dan memanggil aparat kepolisian.

"Untungnya aksi mereka belum sempat berlangsung karena diketahui oleh pegawai minimarket tersebut dan langsung diamankan pengunjung dan warga sekitar," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, pihaknya akan meneliti modus ganjal ATM bersama dengan penyelenggara sistem pembayaran. Diharapkan upaya mitigasinya bisa cepat dilakukan.

“BI bersama jasa penyelenggara sistem pembayaran akan meneliti modus ini, mudah-mudahan cepat mitigasinya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Minggu (18/10/2020).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hari dalam melakukan transaksi. Apalagi jika dalam sistem mesin transaksi tersebut ditemukan hal yang janggal.

“Sementara itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi pada kanal-kanal pembayaran, dan segera melaporkan kepada penyedia layanan sistem pembayaran terkait, bila ada yang janggal ataupun dirugikan,” jelasnya.

( )

BI juga meminta kepada penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk sigap dalam menindaklanjuti kasus laporan serupa. Di samping juga keamanan transaksi harus ditingkatkan.

“Kami juga mengimbau penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk sigap menindaklanjuti laporan-laporan serupa, terus meningkatkan keamanan transaksi untuk perlindungan konsumen,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)