Geruduk MK, Buruh Yakin Langkah Konstitusional Akan Berhasil

Minggu, 01 November 2020 - 16:30 WIB
loading...
Geruduk MK, Buruh Yakin Langkah Konstitusional Akan Berhasil
Besok massa buruh akan mendatangi Gedung MK untuk berunjuk rasa sekaligus mengajukan judicial review atas UU Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ribuan buruh akan kembali akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (2/11) besok. Aksi tersebut akan dipimpin langsung Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

(Baca Juga: Awas Macet, Besok Buruh Kembali Geruduk Istana dan MK)

Aksi ini bakal dipusatkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus menyampaikan surat mandat buruh ke lembaga tersebut. Andi Gani menegaskan, aksi ke MK ini merupakan langkah konstitusional yang dipilih buruh.

"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," jelasnya, Minggu (1/11/2020).

Andi Gani meyakini pilihan berjuang di MK bisa berhasil. Buruh, tegas dia, meyakini keadilan masih tegak di MK dan berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan masa depan buruh Indonesia. Dia menambahkan, langkah aksi unjuk rasa ke MK tersebut juga akan diikuti aksi buruh di daerah-daerah.

(Infografis: Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK)

Rencananya, aksi besok akan diikuti puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas di 24 provinsi. Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)