Cukai Rokok Naik Jadi Ancaman, Buruh Pelinting: Kami Ingin Tenang Cari Nafkah

Jum'at, 20 November 2020 - 22:35 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Kenaikan Harga Rokok, Menkeu: Tinggal Tunggu Waktu )

Sebagai pembanding, seorang buruh SKT hanya bisa melinting sekitar 360-an batang/jam sementara mesin menghasilkan lebih dari 600.000 batang/jam dengan jumlah pekerja minim. “Sungguh, sebuah angka yang sangat jomplang,” ujarnya.

Di tengah himpitan pandemi COVID-19 dan banyaknya PHK, pemerintah seharusnya fokus mempertahankan lapangan kerja yang ada, termasuk di SKT. Mayoritas atau lebih dari 80% pekerja SKT adalah ibu-ibu dengan umur lebih dari 40 tahun dengan pendidikan minim, dan banyak yang menjadi tulang punggung keluarganya.

Untuk itu FSP RTMM-SPSI berharap hati nurani pemerintah terbuka. Sudah banyak sumbangan yang diberikan IHT kepada negara mulai dari besarnya penyediaan lapangan pekerjaan bagi 6 juta orang, cukai yang lebih dari Rp160 triliun per tahun, hingga nilai eskpor yang melampaui USD1 miliar. “Selayaknya, industri ini juga mendapat perlindungan,” pungkas Sudarto.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4062 seconds (0.1#10.140)