Pengendalian Produksi DOC Final Stock Positif bagi Peternak

Senin, 30 November 2020 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Ia menerangkan, jenis telur untuk program CSR ini adalah telur tetas fertil (tertunas) yang sebenarnya untuk ditetaskan, namun layak untuk dikonsumsi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang keamanan pangan dari telur yang diberikan dalam program CSR.

Selain pengurangan jumlah setting telur HE untuk kegiatan CSR, pemerintah melalui Ditjen PKH Kementan juga menerapkan kebijakan pemusnahan (cutting) Hatching Egg (HE). Program ini realisasinya juga bisa dikatakan cukup positif.

Dalam periode waktu 26 Agustus sampai 21 November 2020, pemusnahan telur HE telah mencapai jumlah sebanyak 66.695.835 butir atau 90,99% dari target. Perusahaan pembibit yang sudah mencapai target 100% untuk pemusnahan telur tetas ini ada sebanyak 36 perusahaan dari total 44 perusahaan yang telah berkomitmen melaksanakan pemusnahan telur HE fertil umur 19 hari yang 2 hari kemudian menetas menjadi anak ayam umur sehari (DOC).

"Kami sangat mengapresiasi perusahaan pembibit yang telah mematuhi pelaksanaan pengendalian produksi ayam ras, sehingga sejak akhir Oktober lalu sampai saat ini harga LB berangsur stabil mencapai harga acuan pembelian yaitu lebih dari Rp19.000/kg sesuai Permendag No. 7 tahun 2020 tentang harga acuan," tandas. Sugiono.

Kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam menjaga stabilitas perunggasan ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Menteri SYL menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat lewat beberapa kebijakan yang ada.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan pemerintah juga mengharapkan masukan, usulan, saran, kritik dan bantuan pengawasan dari masyarakat agar semua kebijakan yang dikeluarkan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target stabilisasi perunggasan dapat tercapai.

“Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tutur Menteri SYL.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)