Wimboh: BPD Harus Jadi Player Utama di Daerah
Selasa, 08 Desember 2020 - 19:53 WIB
loading...
Saat ini teknologi sangat penting, tidak terkecuali bagi industri jasa keuangan sehingga dapat berkompetisi. Lantaran itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mendorong, BPD untuk menerapkan, teknologi digital. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Saat ini teknologi sangat penting, tidak terkecuali bagi industri jasa keuangan sehingga dapat berkompetisi. Lantaran itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendorong, Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menerapkan, teknologi digital.
"Apalagi saat ini sedang marak fintech fintech yang ilegal. Ada juga pinjaman dalam bentuk direct investment baik luar negeri atau dalam negeri. Sehingga apabila kita tidak bersaing dengan baik dengan teknologi, maka akan sulit berkembang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: BPD Harus Berani Cegah Intervensi Luar, Perkuat Juga Anti Pencucian Uang )
Menurut Wimboh, apabila Bank pembangunan daerah (BPD) tidak bisa mentranformasi teknologi dengan baik, maka akan sulit bersaing ke depannya. Disamping itu, OJK juga melihat bahwa permodalan BPD minimum harus sekitar Rp3 triliun pada tahun 2023 atau 2024. Sehingga ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana BPD agar dapat berkembang dan survive.
"Yang terpenting BPD itu harus survive dan nomor satu terutama bisnis di daerah," imbuh Wimboh.
"Apalagi saat ini sedang marak fintech fintech yang ilegal. Ada juga pinjaman dalam bentuk direct investment baik luar negeri atau dalam negeri. Sehingga apabila kita tidak bersaing dengan baik dengan teknologi, maka akan sulit berkembang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: BPD Harus Berani Cegah Intervensi Luar, Perkuat Juga Anti Pencucian Uang )
Menurut Wimboh, apabila Bank pembangunan daerah (BPD) tidak bisa mentranformasi teknologi dengan baik, maka akan sulit bersaing ke depannya. Disamping itu, OJK juga melihat bahwa permodalan BPD minimum harus sekitar Rp3 triliun pada tahun 2023 atau 2024. Sehingga ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana BPD agar dapat berkembang dan survive.
"Yang terpenting BPD itu harus survive dan nomor satu terutama bisnis di daerah," imbuh Wimboh.
Lihat Juga :