Wimboh: BPD Harus Jadi Player Utama di Daerah

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:53 WIB
loading...
Wimboh: BPD Harus Jadi Player Utama di Daerah
Saat ini teknologi sangat penting, tidak terkecuali bagi industri jasa keuangan sehingga dapat berkompetisi. Lantaran itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mendorong, BPD untuk menerapkan, teknologi digital. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saat ini teknologi sangat penting, tidak terkecuali bagi industri jasa keuangan sehingga dapat berkompetisi. Lantaran itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendorong, Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menerapkan, teknologi digital.

"Apalagi saat ini sedang marak fintech fintech yang ilegal. Ada juga pinjaman dalam bentuk direct investment baik luar negeri atau dalam negeri. Sehingga apabila kita tidak bersaing dengan baik dengan teknologi, maka akan sulit berkembang," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

(Baca Juga: BPD Harus Berani Cegah Intervensi Luar, Perkuat Juga Anti Pencucian Uang )

Menurut Wimboh, apabila Bank pembangunan daerah (BPD) tidak bisa mentranformasi teknologi dengan baik, maka akan sulit bersaing ke depannya. Disamping itu, OJK juga melihat bahwa permodalan BPD minimum harus sekitar Rp3 triliun pada tahun 2023 atau 2024. Sehingga ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana BPD agar dapat berkembang dan survive.

"Yang terpenting BPD itu harus survive dan nomor satu terutama bisnis di daerah," imbuh Wimboh.

Dia melanjutkan, seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan harus bersama-sama mendorong bagaimana BPD bisa maju bukan hanya dari segi bisnis tapi dari segi integritas. "Ini menjadi wakeup call bagi seluruh pemangku kepentingan BPD agar BPD jadi player utama di daerah," ungkap dia.

(Baca Juga: OJK Beri Sejumlah Catatan untuk Pengembangan BPD )

Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Supriyatno meyakini, bahwa komitmen ini dapat mengakselerasi transformasi BPD sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan lima pilar penerapan program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) juga akan menjadi upaya bersama BPD dalam menjaga integritas sistem keuangan di lingkup daerah masing-masing,” imbuh Supriyatno.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)