Menaker Dorong Pemda Buat Layanan Disabilitas

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:12 WIB
loading...
Menaker Dorong Pemda...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Sebab, dinas ketenagakerjaan merupakan garda layanan terdepan yang bersentuhan langsung dengan urusan ketenagakerjaan di daerah.

Menurut Ida, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah disahkan oleh presiden sangat diperlukan untuk memberikan dasar pijak yang lebih implementatif kepada pemerintah, pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota. (Baca: Ketika Musibah Datang sebagai Peringatan)

“Hal itu untuk memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas , melalui penguatan tugas dan fungsi dinas yang menyelenggarakan layanan bidang ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida pada peluncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberian Penghargaaan kepada Perusahaan yang Telah Mempekerjakan Penyandang Disabilitas di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, katanya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong dan mengingatkan semua pihak, terutama para pengambil kebijakan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan.

Kemenaker telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan unit layanan disabilitas ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan pada 30 November 2020 dan diundangkan 3 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional. (Baca juga: Masker Wajah Mirip Power Ranger Cegah Infeksi Covid-19)

Pada acara ini, Kemenaker memberikan penghargaan kepada enam perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. (Sudarsono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved