KPCDI Akan Ajukan Uji Materi ke MA Terkait Perpres No 64/2020

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:49 WIB
loading...
KPCDI Akan Ajukan Uji...
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) akan mengajukan uji materi terkait Perpres 64/2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020, sebagai pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres No 75 Tahun 2019, tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%.

Ia menyampaikan, KPCDI berencana akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) kembali atas Perpres tersebut. Saat ini, pihaknya sedang berdiskusi dengan tim pengacara dan menyusun uji materi tersebut.

(Baca Juga: Iuran BPJS Naik Lagi setelah Dibatalkan, Begini Reaksi Mahkamah Agung)

"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi dirasa masih memberatkan masyarakat, apalagi masih dalam situasi krisis wabah Covid-19. KPCDI melihat hal itu sebagai bentuk pemerintah mengakali keputusan MA tersebut," ungkap Tony di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Tony menyatakan seharusnya tarif iuran tidak naik, terutama kelas 3. "Walau Perpres tersebut masih memberikan subsidi bagi kelas tiga, tetapi tetap saja per Januari 2021 akan naik iuran menjadi Rp35.000," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beralasan kebijakan kenaikan iuran ini adalah untuk menjaga operasional BPJS Kesehatan. Meski begitu, Airlangga menyebut bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi kepada peserta BPJS.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gimana Nasib Perjanjian Dagang dengan Indonesia?
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
Rekomendasi
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved