KPCDI Akan Ajukan Uji Materi ke MA Terkait Perpres No 64/2020

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:49 WIB
loading...
KPCDI Akan Ajukan Uji...
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) akan mengajukan uji materi terkait Perpres 64/2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020, sebagai pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres No 75 Tahun 2019, tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%.

Ia menyampaikan, KPCDI berencana akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) kembali atas Perpres tersebut. Saat ini, pihaknya sedang berdiskusi dengan tim pengacara dan menyusun uji materi tersebut.

(Baca Juga: Iuran BPJS Naik Lagi setelah Dibatalkan, Begini Reaksi Mahkamah Agung)

"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi dirasa masih memberatkan masyarakat, apalagi masih dalam situasi krisis wabah Covid-19. KPCDI melihat hal itu sebagai bentuk pemerintah mengakali keputusan MA tersebut," ungkap Tony di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Tony menyatakan seharusnya tarif iuran tidak naik, terutama kelas 3. "Walau Perpres tersebut masih memberikan subsidi bagi kelas tiga, tetapi tetap saja per Januari 2021 akan naik iuran menjadi Rp35.000," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beralasan kebijakan kenaikan iuran ini adalah untuk menjaga operasional BPJS Kesehatan. Meski begitu, Airlangga menyebut bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi kepada peserta BPJS.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved