Pastikan Harga Rokok Sesuai Aturan, Sri Mulyani Pantau 4 Daerah Ini

Jum'at, 25 Desember 2020 - 10:11 WIB
loading...
Pastikan Harga Rokok...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan pemantauan terhadap harga transaksi pasar atas produk rokok di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membandingkan harga transaksi pasar atau harga jual dengan harga jual eceran yang tertera dalam pita cukai rokok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tujuannya adalah untuk memastikan harga transaksi pasar tidak melebihi harga jual eceran yang tertera di pita cukai rokok.

"Bea Cukai Jakarta, dalam waktu sepekan terakhir melakukan pemantauan harga transaksi pasar di beberapa kecamatan di sekitar Jakarta seperti di Kecamatan Cempaka Putih, Matraman, Cipayung, dan Makasar," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).

(baca juga: BKF Klaim Kenaikan Cukai Rokok Sudah Pertimbangkan Kondisi Pandemi )

Pemantauan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Bandar Lampung. Selain itu, Bea Cukai Magelang melakukan pemantauan di enam kecamatan pada tiga kabupaten yaitu Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Purworejo.

Dalam pemantauan, DJBC mencatat merek rokok, nama perusahaan, harga jual, tarif cukai, harga eceran, jenis rokok, dan jumlah batang. "Dengan adanya pemantauan harga transaksi pasar ini dapat tercipta kesimbangan harga rokok di pasaran dengan harga yang tertera pada pita cukai sesuai dengan kebijakan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, harga jual eceran (HJE) terendah rokok setelah dikenai tarif cukai yang baru berkisar Rp1.461-Rp1.790 per batang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Bertambah, Ini Rincian...
Bertambah, Ini Rincian Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved