Pastikan Harga Rokok Sesuai Aturan, Sri Mulyani Pantau 4 Daerah Ini

Jum'at, 25 Desember 2020 - 10:11 WIB
loading...
Pastikan Harga Rokok...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan pemantauan terhadap harga transaksi pasar atas produk rokok di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membandingkan harga transaksi pasar atau harga jual dengan harga jual eceran yang tertera dalam pita cukai rokok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tujuannya adalah untuk memastikan harga transaksi pasar tidak melebihi harga jual eceran yang tertera di pita cukai rokok.

"Bea Cukai Jakarta, dalam waktu sepekan terakhir melakukan pemantauan harga transaksi pasar di beberapa kecamatan di sekitar Jakarta seperti di Kecamatan Cempaka Putih, Matraman, Cipayung, dan Makasar," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).

(baca juga: BKF Klaim Kenaikan Cukai Rokok Sudah Pertimbangkan Kondisi Pandemi )

Pemantauan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Bandar Lampung. Selain itu, Bea Cukai Magelang melakukan pemantauan di enam kecamatan pada tiga kabupaten yaitu Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Purworejo.

Dalam pemantauan, DJBC mencatat merek rokok, nama perusahaan, harga jual, tarif cukai, harga eceran, jenis rokok, dan jumlah batang. "Dengan adanya pemantauan harga transaksi pasar ini dapat tercipta kesimbangan harga rokok di pasaran dengan harga yang tertera pada pita cukai sesuai dengan kebijakan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, harga jual eceran (HJE) terendah rokok setelah dikenai tarif cukai yang baru berkisar Rp1.461-Rp1.790 per batang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
V BTS Minta ARMY Tak...
V BTS Minta ARMY Tak Datangi Hotel selama Tur Eropa, Ungkap Hanya Tidur 2,5 Jam
Berita Terkini
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Infografis
Sri Mulyani: 4 Faktor...
Sri Mulyani: 4 Faktor yang Buat Ekonomi Indonesia Tumbuh Cepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved