Pastikan Harga Rokok Sesuai Aturan, Sri Mulyani Pantau 4 Daerah Ini

Jum'at, 25 Desember 2020 - 10:11 WIB
loading...
Pastikan Harga Rokok...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan pemantauan terhadap harga transaksi pasar atas produk rokok di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membandingkan harga transaksi pasar atau harga jual dengan harga jual eceran yang tertera dalam pita cukai rokok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tujuannya adalah untuk memastikan harga transaksi pasar tidak melebihi harga jual eceran yang tertera di pita cukai rokok.

"Bea Cukai Jakarta, dalam waktu sepekan terakhir melakukan pemantauan harga transaksi pasar di beberapa kecamatan di sekitar Jakarta seperti di Kecamatan Cempaka Putih, Matraman, Cipayung, dan Makasar," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).

(baca juga: BKF Klaim Kenaikan Cukai Rokok Sudah Pertimbangkan Kondisi Pandemi )

Pemantauan serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Bandar Lampung. Selain itu, Bea Cukai Magelang melakukan pemantauan di enam kecamatan pada tiga kabupaten yaitu Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Purworejo.

Dalam pemantauan, DJBC mencatat merek rokok, nama perusahaan, harga jual, tarif cukai, harga eceran, jenis rokok, dan jumlah batang. "Dengan adanya pemantauan harga transaksi pasar ini dapat tercipta kesimbangan harga rokok di pasaran dengan harga yang tertera pada pita cukai sesuai dengan kebijakan yang berlaku," katanya.

Sebagai informasi, harga jual eceran (HJE) terendah rokok setelah dikenai tarif cukai yang baru berkisar Rp1.461-Rp1.790 per batang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Rekomendasi
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Berita Terkini
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved