Duhh..... RPP Sektor Kehutanan dan Perkebunan Rugikan Petani Rp546 Triliun

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:49 WIB
loading...
A A A
Sudarsono mengingatkan supaya otoritas kehutanan jangan sesekali memaksakan langgamnya kepada rakyat yang tidak mengerti apa-apa soal hukum. “Tak akan kelar-kelar. Ada saja nanti alasannya kenapa lambat. Alasan anggaranlah, inilah. Jangan digantung-gantung nasib rakyat itu,” pintanya.

Di sisi lain, Anggota Divisi Riset dan Advokasi Relawan Jaringan Rimbawan (RJR) Petrus Gunarso menyebut tujuan Presiden Jokowi memerintahkan anak buahnya menyusun UUCK adalah untuk memastikan orang bisa berinvestasi dengan tenang, mudah, murah dan tenaga kerja pun terserap.

“Kalau RPP yang disusun menimbulkan kegaduhan, kebun yang tumpang tindih dengan kawasan hutan yang sangat luas, sejatinya juga investasi. Penyelesaian untuk investasi ini perlu dicari,” kata ayah tiga anak ini.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4688 seconds (0.1#10.140)