Bansos Diharapkan Bisa Tangani Masalah Ibu Hamil Kurang Gizi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:23 WIB
loading...
Bansos Diharapkan Bisa Tangani Masalah Ibu Hamil Kurang Gizi
Ilustrasi. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini secara resmi telah mengucurkan bantuan sosial ( bansos ) kepada masyarakat. Berbagai bansos pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak wabah corona. Melalui bantuan tersebut diharapkan mampu menyelesaikan masalah gizi buruk khususnya bagi ibu hamil dan balita di tengah pandemi Covid-19.

"Bansos yang diberikan kepada masyarakat menjadi momentum perbaikan gizi buruk khususunya bagi ibu hamil dan menyusui pada akhirnya memberikan dampak ke tumbuh kembang anak," Ketua Umum Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Entos Zainal melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (22/1/2021).



Menurut dia untuk menyukseskan program tersebut kolaborasi lintas sektor perlu ditingkatkan dalam memperkuat intervensi gizi buruk, khususnya bagi ibu hamil dan menyusui. Di samping itu diperlukan sinergi erat antara pemangku kepentingan dengan korporasi dalam rangka membantu masalah tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA) Rivanda Idiyanto, menegaskan kesiapan pelaku usaha untuk mempererat sinergi dengan pemerintah. Sejauh ini, Rivanda menyatakan bahwa anggota APPNIA telah berkontribusi dalam upaya percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan akan terus berkomitmen mendukung upaya peningkatan status gizi dan kesehatan ibu menyusui dan anak di Indonesia.

"APPNIA berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan pemberian ASI eksklusif hingga bayi berumur 6 bulan. Selain itu, APPNIA juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pemenuhan akses terhadap produk nutrisi berkualitas di Indonesia, tentunya sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku baik di tingkat global maupun nasional," kata Rivanda.

Salah satu wujud konkrit atas dukungan APPNIA terhadap ASI Eksklusif adalah bahwa sebagian besar perusahaan anggota APPNIA telah menerapkan kebijakan cuti melahirkan bagi ibu bekerja selama 6 bulan agar ibu dapat mengupayakan pemberian ASI eksklusif bagi bayinya dan juga penyediaan Ruang Laktasi pada seluruh kantor dan pabrik perusahaan anggota APPNIA.

Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Konsumsi Gizi, Direktorat Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan Mahmud Fauzi menjelaskan bahwa Pemerintah terus berupaya menanggulangi stunting dan gizi buruk di tengah pandemi.

Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Protokol Pelayanan Gizi Pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam protokol dimaksud, ibu hamil akan diberikan tablet tambah darah (TTD). Sementara itu, ibu menyusui disarankan untuk melakukan inisiasi menyusui dini serta memberikan ASI ekslusif.

Disampaikan Mahmud Fauzi, dalam upaya percepatan perbaikan gizi nasional, pemerintah terus meningkatkan pemberian suplementasi gizi khususnya TTD bagi remaja dan ibu hamil untuk mengurangi prevalensi anemia yang masih tinggi di kelompok ibu hamil yaitu sebesar 48,9%.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)