Siapa yang Berhak Menerima BLT Rp17,4 Juta Sekeluarga? Cek di Sini Bunda

Selasa, 26 Januari 2021 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar SD, SMP dan SMA terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.



3. BLT Disabilitas Berat & Lansia

BLT disabiltas berat digunakan untuk merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali dengan melayani home visit rumah penerima manfaat dan layanan home care pengurus untuk mengurus dan memandika hingga merawat. Begitu juga BLT lansia untuk perawatan.



4. BLT pelajar sekolah atau sering disebut BLT pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) ini berada diranah Kementerian Pendidikan (Kemendikbud). BLT pelajar sekolah tersebut merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu. BLT pelajar sekolah tersebut digunakan untuk biaya pribadi peserta didik baik untuk membeli perlengkapan sekolah atau bimbingan belajar, uang saku, biaya transportasi ataupun biaya praktik tambahan dan uji kompetensi.



BLT program keluarga harapan tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Kemensos diguyur pagu anggaran dari APBN 2021 sebesar Rp28,7 triliun untuk melaksanakan program tersebut. Sementara BLT pelajar sekolah diberikan melalui BRI dan BNI. Sebagai informasi, tujuan dari pemberian bantuan tersebut membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin memperoleh tingkat kesejahteraan baik itu kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Semoga bermanfaat, Bunda
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4471 seconds (0.1#10.140)