Jujur! Jokowi Akui Insentif buat Insan Pers Tidak Seberapa
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:34 WIB
loading...
foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa sebagaimana sektor lainnya, insan persatau media massa juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi Covid-19. Situasi sulit itu karena saat ini semua negara harus menghadapi masalah kesehatan dan ekonomi sebagai dampak adanya pandemi. ( Baca juga:Di Hari Pers Nasional, Erick Thohir: Kangen dengan Dunia Pers )
“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaan, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI,” katanya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.
“Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.
“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaan, masalah keuangannya yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI,” katanya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Salah satunya dengan PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.
“Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Kemudian juga ada insentif pengurangan PPh Badan dan pembebasan PPh 2 impor. Lalu percepatan restitusi dan insentif ini berlaku sampai Juni 2021.
Lihat Juga :