Ini Jurus Jitu Kemenperin untuk Pacu Pembangunan Industri

Senin, 08 Maret 2021 - 08:38 WIB
loading...
A A A
Dirjen KPAII menambahkan, upaya mendongkrak daya saing industri nasional, juga dilakukan melalui penerapan peta jalan Making Indonesia. Program ini untuk memprioritaskan pengembangan terhadap tujuh sektor industri dalam mengimplementasikan teknologi digital pada proses produksinya agar lebih efisien dan kompetitif.

“Ketujuh sektor prioritas itu adalah industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, farmasi, serta alat kesehatan. Sektor tersebut mampu memberikan lebih dari 60 persen pada PDB nasional, sehingga diharapkan target besarnya Indonesia menjadi negara 10 besar ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” ungkapnya.



Guna mendorong akselerasi penerapan teknologi industri 4.0 pada sektor manufaktur di tanah air, Kemenperin juga telah menginisiasi pembangunan Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM Industri 4.0. Selanjutnya, di sektor industri kecil menengah (IKM), Kemenperin meluncurkan program e-Smart IKM.

Berikutnya, dalam rangka menarik investasi global dan perluasan pasar ekspor bagi sektor industri, Kemenperin mengupayakan keikutsertaan Indonesia sebagai partner country Hannover Messe 2021.

Ajang ini juga akan menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memacu branding nasional sekaligus mendorong peningkatan kapabilitas manufaktur dan pembangunan infrastruktur digital di tanah air.

“Selain itu, keikutsertaan pada Hannover Messe 2021 diharapkan turut berkontribusi pada percepatan digitalisasi lintas sektor, di samping bersama komunitas manufaktur global mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19,” tutur Eko. Hannover Messe 2021 Digital Edition akan berlangsung pada 12-16 April 2021 yang dilaksanakan sepenuhnya secara digital.

Kebijakan lainnya yang dipacu Kemenperin adalah program substitusi impor 35% pada tahun 2022, yang dijalankan secara simultan dengan peningkatan utilisasi produksi, mendorong pendalaman struktur industri, dan peningkatan investasi. Instrumen untuk melaksanakan program substitusi impor ini antara lain penerapan tariff measures, trade remedies, non-tariff measures, dan tata niaga impor.



Pemerintah juga mendorong sektor industri untuk melakukan perluasan pasar ekspor, khususnya pasar-pasar nontradisional seperti ke Afrika, Asia Selatan, dan Eropa Timur.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)