Pelaku UMKM Harus Bisa Bangun Sejarah Baru di Masa Depan

Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:09 WIB
loading...
Pelaku UMKM Harus Bisa Bangun Sejarah Baru di Masa Depan
Media gathering KemenKop UKM di Bogor, Jumat (12/3/2021). Foto/SINDOnews/Michelle Natalia
A A A
JAKARTA - Pemulihan perekonomian masyarakat Indonesia akibat krisis pandemi Covid-19 sangat penting untuk dibangun secara berkelanjutan. Ditambah lagi, UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia terdampak berat akibat krisis pandemi Covid-19.

"Terlebih, yang paling menantang itu sektor usaha mikro, dari segi datanya, itu banyak sekali," ujar Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari dalam acara media gathering KemenKop UKM di Bogor, Jumat malam (12/3/2021).

Dari 64 juta lebih UMKM di Indonesia, angka usaha mikro mencapai 63,8 juta. "Dan ini usaha mikronya adalah mereka yang ingin bertahan hidup, apalagi imbas pandemi Covid-19," tambahnya.



Fiki menjelaskan bahwa kondisi ini yang mendorong para pelaku usaha mikro membuka lapak. Hal ini dipicu kondisi mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan atau kehilangan pekerjaan dan kesulitan beralih ke sektor formal.

"Contohnya mereka menjual buah-buahan secara musiman, tidak pasti. Juga jadi buruh tani, kalau perlu, pulang ke kampungnya untuk mengambil buah yang panen untuk dijual," ungkapnya.

Situasi pandemi yang belum pulih juga kemudian menuntut para pelaku UMKM untuk menjadi lebih adaptif, dan butuh transformasi dari sektor informal ke formal. "Nah, maka dari itu ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro," kata Fiki.



Bantuan ini bukan hanya berfungsi sebagai modal kerja, namun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap bahwa dengan adanya BPUM ini bisa memastikan para pelaku usaha mikro ini menjadi bankable. "Belum lagi dapat fasilitasi untuk sertifikasinya, pak Menteri ingin semua inisiatif untuk para pelaku UMKM harus ada value creation-nya," tuturnya.

Dari segi jumlah penerima, memang penerima BPUM ini masih sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dari total keseluruhan 63,8 juta. "Berdasarkan hasil survei di lapangan juga, baik oleh pemerintah dan perbankan, Alhamdulillah program ini paling bagus," tambah Fiki.

Dia menyampaikan bahwa KemenKop UKM ingin para pelaku UMKM ini harus bisa mendesain visi masa depan yang lebih baik. Di samping itu, narasi yang paling positif dalam UU Cipta Kerja adalah klaster koperasi dan UKM.



"Kalau hanya sebatas batik dan kripik, maka imajinasi UMKM di masa depan akan bagaimana? Kita ingin membangun sejarah baru untuk UMKM Indonesia di masa depan," pungkas Fiki.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)