Geger Desain Istana Garuda Ibu Kota Baru, Bappenas Ajak Arsitek Ngumpul Bareng

Senin, 05 April 2021 - 20:33 WIB
loading...
Geger Desain Istana...
Ilustrasi. FOTO/Instagram
A A A
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melakukan diskusi terkait pembahasan Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa pihak diundang untuk membahas wacana pembangunan ibu kota baru.

Beberapa yang diajak adalah Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota (IAP), Ikatan Ahli Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI), Green Building Council Indonesia (GBCI).

Menteri Suharso mengatakan, dalam diskusi tersebut sejumlah aspek seperti lingkungan, budaya, hingga progresmaster plan IKN dibahas. Tak terkecuali juga mengenai desain Istana Negara.

Menurut Suharso, saat ini desain Istana Negara masih dalam tahap gagasan awal. Sehingga, prosesnya terus bergulir dan dapat diperdalam serta didiskusikan bersama para ahli di bidang arsitektur dan perencanaan.



Untuk pembangunan Istana Negara, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menyelaraskan materi master plan Ibu Kota Negara dan Urban Design Ibu Kota Negara.

“Saya berterima kasih sekali atas masukan dari rekan-rekan arsitek, dari IAP, IAI, IARKI, IALI, GBCI, dan masyarakat luas. Kita pikirkan, bangunan burung garuda, secara arsitektur bagaimana atau secara security-nya, kita bisa diskusikan,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (5/4/2021).

Namun, Suharso memastikan aspek lingkungan adalah salah satu elemen penting yang akan terus menjadi perhatian utama pemerintah. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PPN/Bappenas dan memastikan pembangunan akan memperhatikan pelestarian lingkungan.

“Pembangunan ini sangat amat memperhatikan lingkungan hidup, bahkan kita menghutankan kembali hutan yang sudah rusak. Semua hitungan dalam proses perencanaan dan rancangan Ibukota Negara sudah kita perhitungkan, prosesnya sudah mengikuti kaidah yang bisa diterima dan paling penting tidak melanggar undang-undang,” tegas Suharso.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)