Kantor OJK dan BI Pindah ke Ibu Kota Baru tahun 2029

Jum'at, 16 April 2021 - 19:44 WIB
loading...
Kantor OJK dan BI Pindah ke Ibu Kota Baru tahun 2029
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemindahan perkantoran pemerintah pusat ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, akan dilakukan secara bertahap. Lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Bank Indonesia (BI), hingga Sekretariat ASEAN akan dipindahkan pada 2029 mendatang.

Sementara kantor Presiden, Wakil Presiden, MPR/DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Judisial, Markas Besar TNI, Markas besar Polri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung akan dipindahkan pada tahap awal atau pada 2024 mendatang.



Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Emil Salim menyebut, skema itu diatur dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemindahan IKN.

"Pada peresmian provinsi Ibu Kota Negara, lembaga-lembaga ini sudah diharuskan sudah bertugas. Itu disebutkan. Kemudian, disebutkan juga beberapa lembaga non kementerian bisa tidak (belum) pindah, seperti BI, OJK, KPPU, Sekretariat ASEAN, dan lembaga dukungan lain belum pindah," ujar Emil salam Webinar, Jumat (16/4/2021).

Usai pemindahan perkantoran lembaga non kementerian tersebut, perpindahan seluruh kantor kedutaan dan organisasi internasional dilakukan 10 tahun mendatang.



"Kira-kira demikian, dokumen akhir dan naskah akademik belum saya peroleh, jadi belum saya ketahui. Tapi andaikata ketentuan ini berlaku, jelas beberapa kantor akan pindah dan lazimnya ditempuh dengan 'tukar guling' dengan swasta," tutur dia.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron menyebut, legislator akan kembali menjadwalkan membahas Rancangan Undang-Undang IKN pada 2021. Percepatan pembahasan usai pemerintah meminta kepada DPR untuk memasukkan RUU IKN dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.



"Pemerintah sudah meminta untuk dibahas melalui Prolegnas Prioritas 2021, sehingga tahun ini kemungkinan besar memang akan ada pembahasan Rancangan Undang - Undang Ibu Kota Negara," kata dia.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)