Sri Mulyani Uber Aset Kasus BLBI Hingga Luar Negeri, Nilainya Ditaksir Rp110 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen akan terus berupaya mendapatkan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan total aset diprediksi lebih dari Rp110 triliun.
"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan," kata Rionald dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).
Dia menyebutkan, kasus BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, DJKN enggan memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan. "Tapi intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga nanti pada saatnya Satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarahnya," bebernya.
Kemenkeu di bawah kepemimpinan Sri Mulyani saat ini akan terus mengejar semua aset terkait kasus BLBI agar tidak merugikan negara. "Intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, (tapi) manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya," tandasnya.
Lihat Juga: Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat
"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan," kata Rionald dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).
Dia menyebutkan, kasus BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, DJKN enggan memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan. "Tapi intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga nanti pada saatnya Satgas akan menyampaikan kepada dewan pengarahnya," bebernya.
Kemenkeu di bawah kepemimpinan Sri Mulyani saat ini akan terus mengejar semua aset terkait kasus BLBI agar tidak merugikan negara. "Intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, (tapi) manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya," tandasnya.
Lihat Juga: Siap Hadapi Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Beri Sederet Insentif bagi Masyarakat
(ind)