Diskon Pajak Mobil Belum Ngaruh ke Perusahaan Pembiayaan, Ini Sebabnya

Jum'at, 30 April 2021 - 16:06 WIB
loading...
Diskon Pajak Mobil Belum Ngaruh ke Perusahaan Pembiayaan, Ini Sebabnya
Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021. Foto/Dok SINDOnews/Astra Bonardo
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) beberapa mobil baru mulai 1 Maret 2021. Aturan tersebut berdampak pada penurunan harga mobil dan akan berubah secara bertahap hingga akhir tahun.

Namun, relaksasi PPnBM tersebut ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap perusahaan pembiayaan kendaraan, salah satunya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance.

Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli mengatakan, dampak relaksasi PPnBM belum terlalu signifikan bagi Perseroan karena banyak order yang belum dapat dipenuhi oleh dealer.



"Kalau dampak (PPnBM) masih belum signifikan sekarang ini karena banyak order yang belum bisa dipenuhi sehingga jumlah pembiayaan belum bisa meningkat banyak, karena order yang menumpuk di dealer itu banyak bahkan beberapa dealer sampai menerima order dua kali dari bulan-bulan sebelumnya," ujar Hafid dalam video conference Kuartal I-2021 Adira Finance, Jumat (30/4/2021).

Hafid menambahkan, karena masih menumpuknya order yang belum terselesaikan di dealer menyebabkan pembiayaan belum berjalan maksimal. "Jadi, ada order yang sedang diproses karena barang belum ada tentunya pembiayaan belum bisa dibukukan," kata dia. "Berapa persennya? rasanya ada paling tidak 10-20 persen bisa menyumbangkan kepada finance company," sambungnya.



Dia memperkirakan akan terjadi peningkatan permintaan di periode kuartal II-2021, di mana menurutnya per April 2021 permintaan terlihat mengalami peningkatan.

"Untuk peningkatan dari demand di April ini kelihatannya akan cukup tinggi karena seperti tahun-tahun sebelumnya, periode sebelum hari raya penjualan cukup besar dan juga ditambah adanya subsidi PPnBM," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2399 seconds (0.1#10.140)