Simak Baik-baik, Bus Berstiker Bukan untuk Mudik!

Jum'at, 07 Mei 2021 - 19:32 WIB
loading...
Simak Baik-baik, Bus...
Beberapa bus yang memiliki stiker memang diperbolehkan untuk beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Namun yang harus diketahui, angkutan bus ini hanya bisa digunakan bagi penumpang yang dikecualikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Beberapa bus berstiker memang diperbolehkan untuk beroperasi pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Namun yang harus diketahui, angkutan bus ini hanya bisa digunakan bagi penumpang yang dikecualikan.

“Angkutan ini digunakan untuk non mudik jadi bukan untuk mudik hanya untuk kepentingan mendesak,” ujar Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: 3.000 Bus Berstiker Khusus Bisa Wara-wiri Mulai Hari Ini

Adapun orang-orang atau penumpang yang dikecualikan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021. Kemudian juga tertuang dalam aturan turunannya yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya. Namun orang-orang yang dikecualikan tersebut harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Izin Mudik Lebaran Tahun...
Izin Mudik Lebaran Tahun Ini Belum Diputuskan, Begini Kata Jubir Luhut
Tunggu Keputusan Mudik...
Tunggu Keputusan Mudik Dilarang atau Tidak? Ini Penjelasan Kemenhub
Pengetatan Mudik Diperpanjang,...
Pengetatan Mudik Diperpanjang, Pelni Perketat Prokes di Kapal
Kilas Balik Lebaran...
Kilas Balik Lebaran 2021 dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Larangan Mudik Usai,...
Larangan Mudik Usai, Arus Balik Penumpang Bus AKAP ke Jabodetabek Masih Landai
Penerbangan Sipil Masih...
Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Cek Terminal Kalideres,...
Cek Terminal Kalideres, Anggota DPRD Minta Bus Mudik Dipastikan Laik Jalan
Bus dari Jawa dan Sumatra...
Bus dari Jawa dan Sumatra Padati Kalideres, Arus Balik Lebaran Memuncak
H-8 Lebaran 2025, Terminal...
H-8 Lebaran 2025, Terminal Kalideres Jakarta Barat Mulai Dipadati Pemudik
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved