Kasus Rapid Tes Antigen Bekas Memalukan, Jaminan Holding BUMN Farmasi Ditagih

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Manajemen juga melakukan penguatan pelayanan melalui aplikasi transaksi digital dan cashless. Langkah itu dinilai bisa mengantisipasi kasus serupa.

Perusahaan farmasi pelat merah itu pun didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan rapid tes antigen dan vaksinasi nasional.

Selanjutnya, manajemen memperkuat sistem audit internal untuk memastikan semua standar operasiinal prosedur (SOP) dalam kasus tersebut bisa dikelola dengan baik.

"Dan kita akan menempatkan petugas quality insurance officer atau petugas pengawasan untuk memastikan SOP yang ditetapkan perusahaan agar lebih lancar," kata dia.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)