Reformasi Birokrasi, RI Gandeng Korea dalam Penerapan e-Government

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:52 WIB
loading...
A A A


Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan terkait lima langkah percepatan transformasi digital, diantaranya dengan mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan menyiapkan secepat-cepatnya hal-hal yang berkaitan dengan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan.

Sementara itu, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung menjelaskan tiga peran penting DGCC dalam reformasi birokrasi ke depannya. “Pertama, DGCC akan menjadi kontributor dalam menyusun strategi dan kebijakan digital government dengan menambahkan teknologi digital seperti AI, big data smart technology, dan mobile," terangnya.

Kedua, DGCC akan berperan sebagai mesin utama dalam menjalin hubungan kerja sama dengan kedua negara dalam berbagi pengalaman dan konsultasi terkait reformasi birokrasi.

Ketiga, DGCC akan membantu mendorong reformasi birokrasi dengan menjawab tuntutan masyarakat dalam birokrasi yang bersifat daring, anti korupsi, dan efisien. Dengan begitu, capaian kebijakan e-government ini dapat disebarluaskan kepada kementerian lain, lembaga negara, serta pemerintah daerah.

United Nations (UN) e-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-government. Hasil di tahun 2020, menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibandingkan tahun 2018 yang berada di urutan 107.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)