Menakar Seberapa Bahaya Pencucian Uang, Bisa Sampai Hancurkan Integritas Sistem Keuangan

Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:25 WIB
loading...
A A A
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahayanya dampak tindak pidana pencucian uang jika tidak tertangani dengan baik. “Pencucian uang bahayanya sebesar apa sih,” ujarnya.

Ia mengambil contoh seperti yang sering diperlihatkan dalam film-film, misalnya narko meksiko, narko Columbia ya, hasil penjualan narkoba dicuci uangnya sampai sedemikian besar berpengaruh dalam berbagai sendi kehidupan. Kehidupan sosial, ekonomi, politik masyarakat.

“Bahkan sampai sekarang kolombia dan meksiko tidak bisa lepas dari narkoba dan traficking, uang hasil kejahatan narkoba tidak bisa dikendalikan. Akhirnya negara itu tidak bisa dikendalikan,” jelasnya.

Bahkan di sana itu, tidak ada politikus yang bebas dari narkoba, karena mereka itu bisa menjadi politisi naik dengan pembiayaan uang hasil narkoba. “Apakah Indonesia punya potensi seperti itu? Mari kita renungkan bersama,” ungkapnya.

Data dari BNN, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai angka 5 juta, yang terkait dengan misalnya hasil analisis PPATK bahwa transaksi narkoba mencapai triliunan. Kalau itu terus berkembang, pencucian uang berjalan massif bisa dipastikan akan berpengaruh kepada yang lain.

Jika memasuki dunia politik, akan menjadi hal yang sulit untuk dicegah, hal tersebut yang harus diperhatikan.

“Dampak tindak pidana kejahatan pencucian uang memang sangat luar biasa. Belum lagi hasil korupsi juga sudah sangat besar, jangan jangan mencapai ratusan triliun, kejahatan illegal loging, illegal mining, illegal fishing dan macam-macam itu kemudian diakumulasikan tidak sedikit jumlahnya,” tuturnya.

Menakar Seberapa Bahaya Pencucian Uang, Bisa Sampai Hancurkan Integritas Sistem Keuangan


Menurutnya, dampak pencucian uang juga akan merusak integritas sistem keuangan kita, jika pencucian uang tidak terdeteksi, maka akan mengganggu hal lain, investasi terganggu, ekonomi terganggu.

“Bayangkan, misalnya ada orang yang bisnis dengan susah payah, pinjam uang susah, nah di sisi lain ada orang orang yang dibiayai dari dana hasil pencucian uang,” jelasnya.

Sekarang ini menurut Dian, modus dan cara melakukan pencucian uang makin canggih. Penyamaran transaksi, rekayasa keuangan dan sebagainya dilakukan dengan cara-cara yang semakin rumit dan kompleks. “Ini adalah tipikal money laundering,” ungkapnya.

Dalam kasus narkoba misalnya, sudah pasti melibatkan transaksi keuangan trans nasional/trans border. Melibatkan organisasi kriminal antar negara yang satu sama lain saling terkait.

Demikian juga money laundering hasil korupsi, kalau dulu sederhana saja, uang hasil korupsi ditaruh di bank. Sekarang menurut Dian, sudah lebih kompleks dan dinamis, karena melibatkan professional money laundering. “Misalnya mereka pergi ke kasino di luar negeri, tidak benar benar bermain judi, namun menerima uang dari hasil korupsi,“ paparnya.

Biasanya ada kerjasama dengan konsultan professional yang menyarankan dan menyamarkan menerima uang hasil korupsi, namun tetap terlihat clean secara hukum dan finansial.

”PPATK sangat concern dengan para pelaku money laundering karena memang dampaknya sangat berbahaya terhadap integritas keuangan dan perekonomian,” terang dia.

Dian juga membenarkan apa yang disampaikan Ary yang menyatakan bahwa biasanya penyelidikan terkait dengan tindak pidana pencucian uang di perbankan, kerugian itu sudah terjadi, sehingga sulit untuk melakukan upaya recovery secara optimal.

Terkait dengan bahayanya tindak pidana pencucian uang yang sampaikan Ketua PPATK, Panelis webinar Yudianta Simbolon menyampaikan, tidak salah jika kasus tersebut termasuk dalam extra ordinary crime. Mengingat pelakunya, jaringan dan dampaknya bisa melibatkan berbagai pihak, seperti kalangan internal perbankan, aparat penegak hukum, termasuk politisi dan professional money laundering.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)