Legislator: Hari Anti Tembakau Sedunia Tak Perlu Diperingati Oleh Kita

Senin, 31 Mei 2021 - 17:56 WIB
loading...
A A A
“Hak setiap orang untuk hidup, untuk mendapatkan papan merupakan tanggung jawab negara yang sudah diamanatkan dalam Konstitusi,” tegasnya.

Jamak diketahui bahwa mayoritas petani tembakau berlatar nahdliyin yang tersebar di provinsi sentra tanaman tembakau. Mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat.

“Jutaan petani tembakau yang mayoritas Nahdliyin menggantungkan hidupnya dari sector tembakau untuk kesejahteraan hidupnya. Jadi, siapapun yang mengganggu kelangsungan hidup mereka, sama saja melawan Konstitusi!,” tegasnya.

Selain itu, kata Firman, seseorang itu merokok atau tidak merokok adalah hak asasi manusia (HAM). “Merokok adalah terkait dengan HAM. Jadi pilihan merokok itu tidak ada hukumnya,” tukasnya.

Ekonom senior INDEF, Enny Sri Hartati menilai, kebijakan cukai di Indonesia eksesif. Biasanya, ketika pemerintah menerapkan kebijakan harga selalu patokannya inflasi atau pertumbuhan ekonomi, termasuk harga-harga lain yangadministered price.

“Kalau kita lihat jelas sekali bahwa tarif cukai selalu melampaui basis penetapannya, sehingga kesimpulannya tarif kebijakan eksesif. Apalagi di 2020 kemarin, karena di 2019 tidak ada kenaikan, pada 2020 dirapel,” kata Enny.



Enny mengatakan, tujuan cukai adalah untuk pengendalian konsumsi. Bahasa Kementerian Kesehatan adalah menurunkan prevalensi perokok. Di Bappenas melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMN) juga begitu, indikatornya adalah penurunan prevalensi perokok.

Jika kita lihat dengan instrumen kenaikan cukai yang esesif tadi, yang terjadi terbalik, prevalensi perokok bukan menurun tapi malah meningkat. Kalau kita hubungkan prevalensinya terus meningkat, padahal pertumbuhan produksi dan penjualan rokok sudah menurun.

“Kalau dilihat tujuan target cukai adalah pengendalian konsumsi, tapi yang terjadi justru dengan penerapan cukai yang esesif yang menurun bukan konsumsinya tapi produksinya,” imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2805 seconds (0.1#10.140)