Instansi Wajib Cantumkan Informasi Detail Saat Seleksi PPPK

Senin, 14 Juni 2021 - 13:24 WIB
loading...
Instansi Wajib Cantumkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan ada beberapa informasi yang wajib dicantumkan oleh instansi saat mengumumkan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) . Di antaranya nama jabatan, jumlah lowongan, unit kerja penempatan/instansi yang membutuhkan.

Baca juga:15 Ulama Besar yang Pernah Dipenjara Oleh Penguasa

“Lalu kualifikasi pendidikan. Lamaran yang ditujukan ke SSCASN seluruhnya dilakukan secara elektronik. Kemudian jadwal tahapan seleksi, syarat yang harus dipenuhi. Selanjutnya helpdesk/call center, media sosial resmi yang dikelola masing-masing instansi,” katanya, Senin (14/6/2021).

Selain itu dia menekankan pentingnya mencantumkan masa kerja pada pengumuman seleksi PPPK tersebut.

“Jadi untuk PPPK perlu dicantumkan masa perjanjian hubungan kerjanya sesuai dengan PermenPANRB 70. Apakah satu tahun, paling minimal satu tahun atau paling maksimal lima tahun dan selanjutnya dapat dilakukan perpanjangan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Pendaftaran PPPK 2024...
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara dan Syaratnya
Hasil Verifikasi Sanggahan...
Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS Setkab & Kemensetneg 2024, Ada 41 Orang Lulus
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Daftar CPNS Tinggal...
Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Rekomendasi
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved