Tekan Penularan Covid-19, Luhut Minta Jam Makan Siang Buruh Diatur
Selasa, 13 Juli 2021 - 20:19 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Pada hari ke-11 penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tren mobilitas penduduk di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan. Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta agar jam kerja bagi para buruh atau pekerja ditata ulang.
“Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning, nah itu cukup banyak hari ini. Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” kata Menko Luhut di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang
Pengetatan PPKM Darurat ini menurutnya diharapkan dapat segera menekan laju penularan Virus Corona sehingga para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal. Oleh karenanya, Menko Luhut mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.
“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’,” ungkap Menko Luhut.
“Untuk angka (mobilitas masyarakat) kita hari ini cukup bagus, kesembuhan semakin meningkat, artinya wilayah dengan Zona Hitam berubah ke Merah, Zona Merah menjadi Zona Kuning, nah itu cukup banyak hari ini. Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” kata Menko Luhut di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang
Pengetatan PPKM Darurat ini menurutnya diharapkan dapat segera menekan laju penularan Virus Corona sehingga para pekerja atau tenaga buruh dapat segera bekerja dengan normal. Oleh karenanya, Menko Luhut mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah agar menerapkan mekanisme sehari kerja sehari di rumah.
“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’,” ungkap Menko Luhut.
Lihat Juga :