Incar Penerimaan dari Ekosistem Digital, Otoritas Pajak Gencar Memburu Youtuber
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas pajak semakin gencar dalam memburu pajak dari kalangan Youtuber dan pelaku transaksi teknologi keuangan atau fintech. Upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan ini guna membangkitkan kembali perekonomian Tanah Air yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengakui bahwa ekosistem digital memang sudah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir.
“Jadi, kalau kita bicara tentang ekosistem digital, ini kan sebenarnya sesuatu yang memang sudah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir oleh pemerintah,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (15/7/2021).
Menurut dia, ada dua aspek yang harus dilihat terkait ekonomi digital dan pemajakannya. Dua aspek yang dimaksud yakni PPN digital dari perusahaan lintas yurisdiksi dan PPN atas produk digital melalui PMSE (Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).
“Pertama, mengenai PPN digital dari perusahaan lintas yurisdiksi yang sekarang sedang dibahas di konsensus global. Kemudian, yang kedua adalah kalau kita bicara tentang PPN atas produk digital yang diselenggarakan melalui PMSE,” paparnya.
Dia melanjutkan, potensi pajak dari kalangan Youtuber dan pelaku transaksi teknologi finansial memang besar. Pasalnya, penetrasi internet masyarakat Indonesia juga semakin meningkat.
“Menurut saya kalau kita melihat data dari berbagai macam ini kan pasti potensinya besar, karena kita tahu bahwa penetrasi internet masyarakat Indonesia yang semakin meningkat dan juga bagaimana Indonesia sebagai negara pasar. Di mana, user atas pengguna platform digital itu juga banyak sekali,” bebernya.
Bawono menambahkan, hingga saat ini memang masih ada yang belum optimal terkait ekosistem digital dalam negeri. “Sampai saat ini yang mungkin masih menantang atau belum sepenuhnya bisa terdeteksi dan juga optimal, adalah bagaimana ekosistem digital dalam negeri yang kita bicara mengenai sharing engage economy, e-commerce, fintech, dan sebagainya," tuturnya.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengakui bahwa ekosistem digital memang sudah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir.
“Jadi, kalau kita bicara tentang ekosistem digital, ini kan sebenarnya sesuatu yang memang sudah menjadi perhatian selama beberapa tahun terakhir oleh pemerintah,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (15/7/2021).
Menurut dia, ada dua aspek yang harus dilihat terkait ekonomi digital dan pemajakannya. Dua aspek yang dimaksud yakni PPN digital dari perusahaan lintas yurisdiksi dan PPN atas produk digital melalui PMSE (Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).
“Pertama, mengenai PPN digital dari perusahaan lintas yurisdiksi yang sekarang sedang dibahas di konsensus global. Kemudian, yang kedua adalah kalau kita bicara tentang PPN atas produk digital yang diselenggarakan melalui PMSE,” paparnya.
Dia melanjutkan, potensi pajak dari kalangan Youtuber dan pelaku transaksi teknologi finansial memang besar. Pasalnya, penetrasi internet masyarakat Indonesia juga semakin meningkat.
“Menurut saya kalau kita melihat data dari berbagai macam ini kan pasti potensinya besar, karena kita tahu bahwa penetrasi internet masyarakat Indonesia yang semakin meningkat dan juga bagaimana Indonesia sebagai negara pasar. Di mana, user atas pengguna platform digital itu juga banyak sekali,” bebernya.
Bawono menambahkan, hingga saat ini memang masih ada yang belum optimal terkait ekosistem digital dalam negeri. “Sampai saat ini yang mungkin masih menantang atau belum sepenuhnya bisa terdeteksi dan juga optimal, adalah bagaimana ekosistem digital dalam negeri yang kita bicara mengenai sharing engage economy, e-commerce, fintech, dan sebagainya," tuturnya.
(ind)