Temui Direktur Bank Dunia, Bahlil Klaim Investasi di Indonesia Sudah Semakin Mudah

Sabtu, 17 Juli 2021 - 18:00 WIB
loading...
Temui Direktur Bank...
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat (AS) melakukan pertemuan dengan Bank Dunia.

Pada kesempatan itu, Bahlil menyampaikan reformasi yang telah dilakukan pemerintah Indonesia terkait kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Tanah Air.

Saat ini terdapat beberapa indikator yang mengalami peningkatan pesat dalam hal prosedur, biaya, dan waktu. Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang mengimplementasikan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Hal ini tentunya juga terkait dengan kemudahan berusaha yang ramah investasi.

“Pemerintah Indonesia saat ini terus-menerus berkomitmen melakukan perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia. Kita harap perbaikan-perbaikan ini membuahkan hasil yang positif. Investasi masuk, lapangan kerja tercipta, rakyat sejahtera. Itu tujuannya,” ucap Bahlil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Dari Washington DC, Bahlil Bawa Pulang Komitmen Investasi USD350 Juta

Dia menyontohkan beberapa indikator yang telah mengalami perbaikan dengan pesat pada tahun 2022 dibanding performa tahun 2020. Antara lain starting a Business (memulai berusaha) yang sebelumnya memerlukan 11 prosedur, 10 hari, dan biaya sebesar 5,7%. menjadi hanya 4 prosedur, 2,5 hari, dengan biaya 4,3%.

Enforcing Contract (penegakan kontrak) yang sebelumnya memerlukan waktu 390 hari dan biaya sebesar 74%, menjadi maksimal 85 hari dan biaya 9,5% dengan melalui e-court (pengadilan elektronik).

Selain itu, perbaikan pada indikator Dealing with Construction Permits (izin konstruksi) yang sebelumnya membutuhkan 18 prosedur, 191 hari, biaya 4,8%, menjadi 6 prosedur, 16-21 hari, dan biaya 0,62%.

Registering Property (pendaftaran properti) yang sebelumnya memerlukan 6 prosedur, 28 hari, dan biaya 8,5%, menjadi 3 prosedur, 6 hari, dan biaya sama dengan menggunakan digitalisasi perencanaan kadastral dan tata ruang.

“Kami serius memperjuangkan target yang diminta Bapak Presiden untuk mencapai peringkat 40 EoDB. Tentu tidak mudah, apalagi dengan tekanan adanya Covid-19. Tapi kondisi ini juga menjadi peluang untuk reformasi, salah satunya sekarang apa-apa harus online, terdigitalisasi. Ini bisa mengurangi prosedur dan biaya. Karena itu Online Single Submission (OSS) adalah jawabannya, dan akan diluncurkan di bulan Juli ini,” paparnya.

Baca juga: Luhut Gelar Jumpa Pers Sore Ini, PPKM Darurat Resmi Diperpanjang?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mari Elka Pangestu memberikan apresiasi atas reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka kemudahan berusaha terutama pada masa pandemi Covid-19.

Baginya, penanggulangan Covid-19 tentunya mempengaruhi ekonomi Indonesia, namun harus mulai ditanamkan persepsi bahwa Covid-19 bukan pandemi, melainkan endemi karena akan terus ada.

Dengan demikian kegiatan ekonomi harus jalan berdampingan. Begitu pula terkait terobosan pemerintah melalui UU CK dalam melakukan percepatan perizinan berusaha.

“Setelah berhasil memfomulasikan regulasi yang baik seperti UU CK, maka tantangan pemerintah Indonesia selanjutnya saat ini yaitu bagaimana mengimplementasikan regulasi tersebut,” ucap Mari yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI.

Mari juga menjelaskan bahwa saat ini Bank Dunia berkomitmen mendorong peningkatan investasi berkelanjutan untuk mewujudkan climate change action plan serta daya saing perdagangan Indonesia ke depannya, termasuk antara lain mendorong peraturan mengenai carbon pricing.

Dalam survei kemudahan berusaha yang dilakukan oleh Bank Dunia tahun 2014, Indonesia tercatat pada peringkat 129 dan terus mengalami peningkatan menjadi 73 dalam survei EoDB tahun 2020 lalu.

Posisi Indonesia masih berada pada peringkat yang sama dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menunggu hasil survei EoDB tahun 2021 yang akan segera diumumkan oleh Bank Dunia
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Berita Terkini
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved